Acara Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2025 Kantor OJK Purwokerto di Rita Mall Purwokerto, Jawa Tengah pada Sabtu (18/10/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat angka kerugian dari scam atau penipuan keuangan mencapai Rp 7 triliun per Oktober 2025. Angka ini merupakan hitungan dari 22 November 2024 sampai 16 Oktober 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menuturkan angka tersebut didapat dar 299.287 laporan dan 487.378 rekening yang dilaporkan. Dari angka tersebut, total dana yang berhasil diblokir atau diselamatkan adalah Rp 376,8 miliar.
"Datanya per hari tadi sudah Rp 7 triliun rupiah. Nah teman-teman, mohon maklum juga ya, karena kita (OJK) baru berdiri juga, saat ini yang bisa kita hold ya, kita selamatkan itu mungkin sekitar Rp 400 miliar," kara Friderica dalam media gathering di Java Heritage, Purwokerto, Jawa Tengah pada Sabtu (18/10).
Jika dibanding beberapa negara, angka pelaporan scamkeuangan Indonesia memang cukup tinggi dengan 274.722 laporan pada periode 22 November 2024 sampai 30 September 2025. Rata-rata kasus per hari di Indonesia juga cukup tinggi dengan 874 kasus per hari. Namun, jumlah kerugiannya masih relatif kecil.
Ilustrasi penipuan melalui smartphone. Foto: panuwat phimpha/Shutterstock
"Nah ini nilai kerugiannya ya, memang seperti di Singapura itu dia laporannya mungkin seperlimanya dari kita, tapi angka kerugiannya jauh lebih besar, di kita Rp 6,1 triliun per hari tadi sudah Rp 7 triliun. Terus rata laporan nih, teman-teman bisa lihat nih rata laporan, di Indonesia itu 874 laporan per hari, ini sudah luar biasa dibandingkan dengan negara lain yang kebanyakan ya, 140 per hari, 115 per hari dan seterusnya," ujarnya.
Di kawasan Asia Tenggara, Singapura mencatat 51.501 laporan penipuan keuangan dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp 13,97 triliun dan rata-rata140 laporan per hari.
Malaysia justru menjadi salah satu negara dengan jumlah laporan cukup tinggi, yakni 253.553 kasus penipuan sejak Oktober 2022 hingga September 2025. Nilai kerugian di negeri jiran tersebut mencapai Rp 2,6 triliun dan dana yang berhasil diblokir sekitar Rp 325 miliar. Rata-rata laporan per harinya juga cukup tinggi pada 242 per hari.
Sementara itu, Hong Kong mencatat 65.240 laporan dari 2024 sampai Juni 2025 dengan total kerugian sekitar Rp 27,01 triliun dan dana yang berhasil diblokir mencapai Rp 4,84 triliun. Negara tersebut menerima rata-rata 115 laporan setiap hari.
Ilustrasi penipuan online. Foto: Shutterstock
Beralih ke kawasan Amerika Utara, Kanada melaporkan 138.197 kasus penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 15,21 triliun dan dana yang berhasil diselamatkan adalah Rp 325 miliar. Negara tersebut menerima sekitar 217 laporan per harinya. Bergeser, Amerika Serikat mencatat 4.324 laporan dengan nilai kerugian sekitar Rp 515,91 miliar dan rata-rata 9 laporan per hari.
Negara kecil seperti Maladewa juga tidak luput dari ancaman ini. Negara tersebut mencatat total 3.639 laporan penipuan dan total kerugian mencapai Rp 43,5 miliar dan dana yang berhasil diselamatkan Rp 5,9 miliar. Angka laporan negara tersebut cukup kecil yakni 7 laporan per hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar