Wika Salim dan kuasa hukumnya Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/12/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Pedangdut Wika Salim memutuskan untuk berdamai dengan mantan manajernya, Irma Hidayat. Sebelumnya, ia melaporkan Irma atas dugaan penggelapan uang.
Wika dan Irma dipertemukan di Polda Metro Jaya pada Kamis (18/9). Keduanya menjalankan mediasi dan berujung pada perdamaian. Baik Wika ataupun Irma sama-sama sepakat untuk mencabut laporan.
"Jadi tadi semua persyaratan mungkin sama Mas Kris sudah ditandatangani sebagai perwakilan dari kuasa hukumnya Wika dan juga sudah ditandatangani oleh klien kami Neng Wika untuk mencabut dan perdamaian," ujar Sandy Arifin kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Penyanyi Dangdut Wika Salim (kanan) Didampingi Kuasa Hukumnya, Sandy Arifin (kiri) di SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (21/1/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Dalam kesempatan tersebut, Wika mengungkap alasan mengapa ia akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan. Penyanyi berusia 33 tahun itu menyinggung soal iktikad baik Irma dan nasihat dari keluarganya untuk berdamai.
"Iya, intinya dari sana sudah ada iktikad baik dan aku juga selama ini juga sudah banyak ngobrol sama keluarga dan memang keluarga juga, 'Ya sudahlah'," ungkap Wika Salim.
"Coba untuk ya sudah kita ikhlaskan karena memang juga dari mantan manajer sudah berusaha untuk ya menyelesaikannya," sambungnya.
Wika Salim dan kuasa hukumnya Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/12/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Ketimbang pusing memikirkan masalah tersebut, Wika mengaku kini ingin lebih fokus pada pekerjaannya. Hal ini pula yang akhirnya membuat Wika memilih untuk berdamai dengan Irma.
"Jadi, ya kalau dibilang kerugiannya besar atau enggak, ya intinya sudah selesai karena juga aku pengin supaya jalan lagi ke depannya fokus, untuk ke depannya supaya juga nggak ada hal-hal yang mengganggu, karena ya kalau terus-menerus kita ada di sini juga itu kan juga ya buang-buang waktu," kata Wika Salim.
Sebelumnya, Wika Salim melayangkan somasi ke pihak manajemen. Dalam somasinya, Wika meminta agar pihak manajemen menyelesaikan kewajiban terkait urusan pembayaran kontrak kerja.
Meski tak merinci, Sandy menyebut kontrak tersebut memiliki nilai hampir seperti dengan perkara dugaan penggelapan yang menimpa kliennya terdahulu, Fuji.
Wika pun melaporkan mantan manajernya ke Polda Metro Jaya dengan pasal berlapis, yakni dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar