Kendaraan berotator melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (19/9/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Gerakan 'Stop Tot-Tot Wuk-Wuk di Jalan' belakangan ramai digaungkan publik di media sosial. Gerakan ini menyerukan agar pejabat maupun pengguna jalan tak lagi menyalakan sirene, strobo, dan rotator ilegal. Sejumlah pengendara bahkan memasang stiker bertuliskan "Stop Sirene dan Strobo".
Meski begitu, fenomena kendaraan menggunakan strobo masih mudah ditemui di jalan-jalan besar di Jakarta. Hal itu diakui oleh warga yang ditemui kumparan di Jalan Gatot Subroto arah Slipi, Jumat (19/9).
Vedro (25), karyawan swasta, mengaku sering menjumpai kendaraan dengan strobo di jam-jam sibuk.
"Saya pribadi cukup terganggu ya, gak nyaman kadang bikin silau apalagi kalau yang makai kelihatan gak ada urgensinya," kata Vedro.
Stiker gerakan Stop Sirene dan Strobo di Jalan. Foto: Dok. Istimewa
Menurutnya, kendaraan seperti itu kerap ia jumpai di jalan besar.
"Sering banget apalagi di jalan-jalan gede kayak Sudirman-Gatsu, pas pagi sama sore ke malam. Nah, kadang kalau lagi jalan pulang ngeliat ada yang pake patwal atau strobo sebel juga, pikiran saya sih masa orang mau pulang pakai dikawal-kawal gitu," jelasnya.
Vedro menuturkan, dirinya kerap iseng saat berpapasan dengan kendaraan yang menggunakan strobo.
"Suka iseng aja lama-lamain kasih jalannya, tunggu disalip aja," ujarnya sambil tertawa. Sehari-hari, Vedro memang menggunakan sepeda motor untuk berangkat dan pulang kerja.
Hal serupa juga dirasakan Ari (26), karyawan swasta lainnya. Menurutnya, strobo dan sirene justru menambah keresahan di jalan.
"Meresahkan sih, suka ganggu apalagi pas macet," kata Ari.
Kendaraan berotator melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (19/9/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Ari mengaku memang tidak sering melihat kendaraan yang menggunakan strobo, namun tetap merasa terganggu saat berpapasan.
"Satu dua mah ada. Ya ngeganggu apalagi kalau macet itu udah silau, terus kesannya diburu-buruin banget jadinya," ujarnya.
Ia menilai penggunaan strobo seharusnya hanya untuk kendaraan dengan kepentingan mendesak.
"Kalau bisa buat kendaraan-kendaraan yang emang urgent aja kayak ambulans, mobil Damkar. Ini kan biasanya ketemunya yang pakai pelat biasa, dikawal lah, ada yang pake strobo. Kalau di jalan saling rispek aja lah, ini kan juga jalan sama-sama," jelasnya.
Lampu Strobo Foto: ShutterStock
Gerakan warga menolak sirene dan strobo alias "tot-tot wuk-wuk" secara ilegal/tidak pada tempatnya, viral setelah demo rusuh pada akhir Agustus 2025.
"Hidupmu dari pajak kami. STOP strobo dan sirene," begitu antara lain meme/stiker yang dibagikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar