Search This Blog

Anjing Pelacak Dikerahkan Cari Potongan Tubuh Tiara yang Tercecer di Pacet

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Anjing Pelacak Dikerahkan Cari Potongan Tubuh Tiara yang Tercecer di Pacet
Sep 8th 2025, 12:30 by kumparanNEWS

Tampang Alvi Maulana (25 tahun) pria yang membunuh dan memutilasi pacarnya Tiara Angelina Saraswati (25 tahun) saat di Mapolres Mojokerto, Senin (8/9/2025). Foto: Dok. Istimewa
Tampang Alvi Maulana (25 tahun) pria yang membunuh dan memutilasi pacarnya Tiara Angelina Saraswati (25 tahun) saat di Mapolres Mojokerto, Senin (8/9/2025). Foto: Dok. Istimewa

Alvi Maulana (25 tahun) membunuh dan memutilasi pacarnya, Tiara Angelina Saraswati (25 tahun), di kosan mereka di Surabaya, pada Minggu (31/8). Alvi mengaku di hadapan polisi bahwa ia mendendam ke Tiara sejak lama.

Alvi dengan keji memotong tubuh kekasihnya yang dipacari selama empat tahun itu menjadi ratusan bagian.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, mengatakan potongan tubuh itu kemudian dibuang di beberapa lokasi di kawasan Pacet, Mojokerto.

Selain itu, saat polisi memeriksa di kosannya, rupanya masih ada potongan tubuh yang tertinggal.

"Ada yang masih tersimpan di rumah kos dan ada yang dibuang pada saat dini hari sebelum subuh dia lakukan. Dengan dia berjalan membuang, berjalan membuang sehingga ditemukannya, ada yang 100 meter, ada yang 200 meter," kata Ihram di Mapolres Mojokerto, Senin (8/9).

Korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di Pacet, Mojokerto. Foto: Dok. Istimewa
Korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di Pacet, Mojokerto. Foto: Dok. Istimewa

Ihram menyampaikan, pihaknya sempat kesulitan untuk mengumpulkan potongan tubuh Tiara yang dibuang satu per satu oleh Alvi itu. Sehingga, polisi harus mengerahkan anjing pelacak.

"Kami sedikit kesulitan, relawan kita libatkan, masyarakat kita libatkan. Dan terakhir, kami mohon bantuan ke Direktorat Samapta melalui kegiatan dari Direktorat Samapta yang memiliki anjing pelacak," ucapnya.

"Dan dari situlah selanjutnya bisa ditemukan kepingan-kepingan dan kita bisa mendapatkan bagian tubuh tertentu yang bisa mengidentifikasi bahwasanya kepingan tersebut adalah milik saudara TAS tersebut," lanjutnya.

Akibat perbuatannya, Alvi dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati.

Media files:
01k4kjsc26m32wm315j68pk85c.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar