Search This Blog

Komisi VIII DPR: Indonesia Diultimatum Arab Saudi soal Area di Arafah

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Komisi VIII DPR: Indonesia Diultimatum Arab Saudi soal Area di Arafah
Aug 23rd 2025, 11:38 by kumparanNEWS

Umat Islam memadati Jabal Rahmah saat melaksanakan Wukuf di Arafah, Makkah, Arab Saudi, Kamis (5/6/2025). Foto: Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Umat Islam memadati Jabal Rahmah saat melaksanakan Wukuf di Arafah, Makkah, Arab Saudi, Kamis (5/6/2025). Foto: Saudi Press Agency/Handout via REUTERS

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyebut Arab Saudi telah mengultimatum Indonesia soal penentuan area di Arafah pada penyelenggaraan haji tahun 2026. Indonesia diberi tenggat waktu hingga 23 Agustus 2025 untuk memastikan area di Arafah.

Hal ini ia sampaikan saat rapat kerja bersama DPD terkait RUU Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu (23/8). Imbas ultimatum itu, Komisi VIII harus menyegerakan pembahasan RUU Haji dan Umrah.

"Karena di Saudi proses perhajian sudah berlangsung," ucap Marwan.

"Surat yang kami terima, Indonesia sudah diultimatum. Kalau tidak memastikan area di Arafah di tanggal 23 (Agustus), hari ini ya, hari ini, tidak dipastikan tanggal 23, maka area yang selama ini dipakai oleh Indonesia bisa diberikan ke pihak lain," tambahnya.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Marwan pun menyebut Komisi VIII telah sepakat untuk menggunakan uang muka dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk memblok area di Arafah.

"Maka kemarin kami sudah mengadakan raker persetujuan untuk memakai uang muka dari BPKH," ucap Marwan.

RUU Haji dan Umrah ditargetkan untuk sah di paripurna DPR menjadi Undang-Undang pada 26 Agustus mendatang.

"Untuk itu Undang-Undang ini dibutuhkan segera untuk selesai, komitmen panja dan komisi VIII bersama pimpinan DPR RI dalam musyawarah diupayakan tanggal 26 sudah bisa dibawa ke pengambilan keputusan tingkat 2," ucap Marwan.

Pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) sudah dimulai pada Jumat (22/8) kemarin. Artinya, panja Komisi VIII memiliki waktu 4 hari untuk merampungkan pembahasan DIM dan penyusunan RUU.

Media files:
01jx1arb2y9q2smhaadymrtt00.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar