Search This Blog

Curi Peralatan Gereja di KKR Senilai Rp 130 Juta, Pelaku Lari ke Kolong Rumah

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Curi Peralatan Gereja di KKR Senilai Rp 130 Juta, Pelaku Lari ke Kolong Rumah
Aug 29th 2025, 13:03 by HiPontianak

Tersangka pelaku pencurian di gereja di Kubu Raya. Foto: Dok. Polres Kubu Raya
Tersangka pelaku pencurian di gereja di Kubu Raya. Foto: Dok. Polres Kubu Raya

HiPontianak - RT (42), curi peralatan ibadah di Gereja Mawar Sharon yang berada di Jalan Arteri Supadio, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya (KKR). Tak tanggung-tanggung, akibat aksinya ini pihak gereja alami kerugian senilai Rp 130 juta.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, melalui Kasubsie Penmas, Aiptu Ade, bilang pelaku berhasil ditangkap meskipun dengan drama kejar-kejaran hingga ke kolong rumah warga.

"Tim gabungan memperoleh informasi keberadaan pelaku di Batu Layang. Saat hendak ditangkap, tersangka tengah duduk di depan sebuah masjid. Menyadari kehadiran petugas, RT berusaha kabur. Dia sempat lari ke area pemukiman dan masuk ke kolong rumah warga. Petugas terpaksa melakukan pengejaran cepat hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku," ungkap Aiptu Ade pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Aiptu Ade menambahkan, pelaku berhasil membawa kabur tiga unit laptop, sebuah ponsel, gitar, harddisk eksternal berkapasitas 6 TB, serta perlengkapan kamera.

"Kasus ini akan kami kembangkan lebih jauh. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan atau penadah yang bekerja sama dengan pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara," tambahnya.

Media files:
01k3t6kak1c8t5c25pvcz53dk0.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar