Polisi menunjukkan tersangka Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan saat konpers di Polresta Sleman, Rabu (28/5/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Polresta Sleman menampilkan mahasiswa IUP FEB UGM, pengemudi BMW yang menabrak mahasiswa lain hingga tewas, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan.
Mobil yang dikemudikan Christiano menabrak pemotor Vario yang juga mahasiswa Fakultas Hukum UGM Argo Ericko Achfandi di Jalan Palagan, Ngaglik, Kabupaten Sleman. Argo tewas dalam peristiwa tersebut.
Pantauan kumparan di Polresta Sleman, tampak Christiano telah mengenakan baju oranye bertuliskan tersangka. Dia tampak mengenakan masker.
Sementara itu, konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.
"Tersangka CPP 21 tahun mahasiswa," kata Edy.
Polisi menunjukkan tersangka Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan saat konpers di Polresta Sleman, Rabu (28/5/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparanPolisi menunjukkan tersangka Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan saat konpers di Polresta Sleman, Rabu (28/5/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Christiano telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Sleman kemarin.
"Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Dilanjutkan dengan penetapan tersangka," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan ditemui di kantornya, Selasa (27/5).
Christiano yang merupakan mahasiswa FEB UGM itu disangkakan pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar