Search This Blog

Sudah Beroperasi di Jogja, Dishub Ungkap Angkutan Bajaj Maxride Belum Punya Izin

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Sudah Beroperasi di Jogja, Dishub Ungkap Angkutan Bajaj Maxride Belum Punya Izin
May 28th 2025, 15:33 by Pandangan Jogja

Ilustrasi bajaj Maxride. Foto: _iiqbalm/Maxride Indonesia
Ilustrasi bajaj Maxride. Foto: _iiqbalm/Maxride Indonesia

Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan bahwa angkutan bajaj Maxride yang belakangan beroperasi di wilayah Sleman dan Kota Yogyakarta belum mengantongi izin sebagai angkutan penumpang umum.

Kepala Dishub DIY, Chrestina Erni Widyastuti, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil pengelola Maxride untuk dimintai klarifikasi. Hasilnya menunjukkan bahwa perusahaan tersebut belum memiliki izin resmi untuk beroperasi sebagai angkutan.

"Sudah saya panggil. Sudah kita tanya, memang belum ada izin sama sekali," kata Erni saat dihubungi Pandangan Jogja, Rabu (28/5).

Menurut Erni, kendaraan bajaj yang digunakan Maxride saat ini hanya memiliki Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK), yang ditandai dengan pelat nomor berwarna putih-merah. Kendaraan dengan pelat tersebut tidak diperbolehkan mengangkut penumpang umum.

"Itu kan seperti motor biasa, kalau belum ada STNK itu masih pelat putih merah. Artinya itu tidak boleh sebenarnya untuk angkutan penumpang," ujarnya.

Merujuk pada peraturan perundang-undangan, angkutan seperti Maxride dikategorikan sebagai angkutan sewa khusus karena menggunakan sistem pemesanan berbasis aplikasi. Pengoperasiannya diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.

Dishub DIY mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih layanan transportasi dan memastikan moda yang digunakan telah memenuhi persyaratan izin yang berlaku.

"Karena kembali ke keselamatan masing-masing. Sebenarnya saat itu kan enak, murah, enggak kehujanan, tapi kan kita lihat dulu apakah ini sudah bisa beroperasi atau belum," ujarnya.

Media files:
01jwb094neef6hk8b8wq8gr7gg.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar