Pria di Sekadau yang menganiaya 2 saudara kandungnya kini diamankan di Mapolres Sekadau. Foto: Dok. Polres Sekadau
Hi!Pontianak - Seorang pria berinisial SR (35), warga Dusun Gonis Butun, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, diamankan polisi setelah menganiaya 2 saudara kandungnya sendiri, Sabtu malam, 24 Mei 2025.
Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manopo, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Zainal Abidin, mengatakan pelaku diamankan tanpa perlawanan oleh petugas sekitar pukul 21.40 WIB, setelah kepolisian menerima laporan dari korban.
"Pelaku diamankan di rumahnya. Saat itu hanya seorang diri dan tidak melakukan perlawanan. Ia langsung kami bawa ke Polres Sekadau bersama barang bukti, yaitu sekop dan sebilah dodos," ujar Zainal, Minggu, 25 Mei 2025.
Peristiwa ini bermula saat SR pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Kemudian, ia terlibat cekcok dengan istrinya yang memicu keributan hingga membuat orang tuanya pingsan.
Melihat hal tersebut, LZ (37) yang merupakan abang kandung pelaku, berusaha menolong orang tua mereka. Namun niat baik itu berakhir dengan kekerasan. Pelaku memukuli LZ berkali-kali di bagian kepala belakang serta memukul wajah kanan hingga menyebabkan luka robek.
Tak berselang lama, GM (40), saudara laki-laki SR lainnya, datang ke lokasi untuk meredakan suasana. Namun upaya itu juga gagal. SR kembali berulah dengan memukuli GM menggunakan sekop dan dodos hingga menyebabkan memar pada lengan kiri korban.
"Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Sementara orang tua pelaku yang sempat pingsan telah dibawa ke RSUD Sekadau oleh pihak keluarga," ungkap Zainal.
Dari hasil pemeriksaan, SR mengakui seluruh perbuatannya. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Sekadau. Pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi lainnya juga telah dilakukan oleh penyidik.
"Berdasarkan keterangan warga, pelaku memang dikenal kerap membuat keributan jika sedang dalam pengaruh miras. Bahkan saat kejadian, warga merasa khawatir karena pelaku membawa dodos dan sekop," tutur Zainal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar