Search This Blog

2 Pelaku Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Ditangkap, Salah Satunya Oknum Ormas

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
2 Pelaku Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Ditangkap, Salah Satunya Oknum Ormas
May 25th 2025, 12:57 by kumparanNEWS

Salah satu pelaku pembacokan jaksa di Deli Serdang ditangkap. Foto: Dok. Polda Sumut
Salah satu pelaku pembacokan jaksa di Deli Serdang ditangkap. Foto: Dok. Polda Sumut

Polisi mengamankan dua pelaku pembacokan jaksa fungsional Kejari Deli Serdang bernama Jhon Wesli Sinaga. Keduanya ditangkap di dua wilayah berbeda.

"Dua orang yang sudah kami amankan," kata Dirkrimum Polda Sumatera Utara, Brigjen Sumaryono, dalam keterangannya, Minggu (25/5).

Kedua pelaku yang ditangkap yakni:

  • Alpa Patria Lubis alias Kepot; dan

  • Surya Darma alias Gallo.

Sumaryono mengatakan, Alpa merupakan otak pelaku penganiayaan. Dia merupakan Wakil Koti Pemuda Pancasila (PP) Deli Serdang. Dia ditangkap Sabtu (24/5) pukul 23.00 WIB.

Sementara, Surya merupakan eksekutor pembacokan. Dia ditangkap pada Minggu (25/5) pukul 04.30 WIB.

"Kedua tersangka adalah merupakan residivis kasus 365 (pencurian dengan kekerasan)," kata dia.

Sumaryono belum merinci kronologi hingga motif pelaku melakukan kekerasan tersebut.

Adapun dalam peristiwa ini, ada dua orang korban. Selain Jhon Wesli Sinaga yang dibacok, staf tata usaha Kejari Deli Serdang, Acensio Silvanov Hutabarat juga turut mengalami kekerasan.

Peristiwa kekerasan ini terjadi pada Sabtu (24/5) sekitar pukul 13.15 WIB.

Kata Komjak

Ketua Komjak, Pujiyono Suwadi mengungkapkan aksi pembacokan ini masih terkait dengan penanganan perkara kepemilikan senjata api yang menjerat terdakwa Eddy Suranta.

Eddy dituntut 8 tahun penjara dan divonis bebas oleh Hakim PN Lubuk Pakam. Jaksa lalu mengajukan kasasi hingga akhirnya Eddy divonis bersalah dan dihukum 1 tahun penjara.

Namun, Eddy tak kunjung memenuhi panggilan jaksa untuk eksekusi putusan 1 tahun penjara tersebut. Kini, nama Eddy telah masuk ke dalam daftar pencarian orang.

"Diduga OTK tersebut dibayar dan disuruh untuk membunuh Jaksa Kabupaten Deli Serdang," ungkap Pujiyono.

Media files:
01jw2z856t0q8c3kya0ec1f874.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar