Kondisi nisan salib di TPU Ngentak yang dirusak, Senin (19/5/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Selain 3 tempat pemakaman umum (TPU) di wilayah Kabupaten Bantul, perusakan makam informasinya juga terjadi di wilayah Kota Yogyakarta.
Berdasarkan informasi yang beredar, lokasi makam berada di wilayah Purbayan, Kemantren Kotagede, Kota Yogyakarta.
Dikonfirmasi soal ini, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan pihaknya masih menelusuri.
"Betul (informasinya), lagi kami selidiki," kaya Aditya melalui pesan singkat.
Berdasarkan informasi yang Aditya terima ada lima makam yang terdampak.
"Info dari Kapolsek ada 5 (makam terdampak)," ujar Aditya.
Kasus 3 TPU di Bantul
Kasus perusakan makam terjadi di 3 TPU di Kabupaten Bantul. Yakni TPU Ngentak, Ironayan dan Jaranan.
Peristiwa perusakan di TPU Ngentak dan Ironayan itu diketahui warga pada Minggu (18/5). Belum diketahui siapa pelaku yang merusak makam tersebut.
Sedangkan, Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan peristiwa perusakan makam di Jaranan diketahui pada 14 Mei lalu oleh ahli waris.
"Pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2025 sekitar pukul 07.00 wib, saksi 1 (ahli waris) mengetahui bahwa nisan makam keluarga (alm Sugiman) dalam kondisi papan nama di batu nisan terlepas (rusak). Selanjutnya saksi berusaha mencari keberadaan papan nama di batu nisan di sekitar makam namun tidak ditemukan," kata Jeffry dalam keterangannya, Senin (19/5).
Saat saksi mencari papan nama, dia justru menemukan potongan batu nisan milik orang lain yang dirusak dan dibuang di sekitar makam.
Jeffry mengatakan setelah melihat berita soal perusakan makam di TPU Ngentak, saksi memutuskan melaporkan kejadian di makam Jaranan. Di sana ada dua nisan yang dirusak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar