Jemaah haji usai salat jumat di Masjidil Haram, Makkah, Jumat (16/5). Foto: Moh Fajri/kumparan
Kementerian Agama mengungkapkan pemerintah Arab Saudi sangat ketat dengan jemaah haji asal Indonesia. Ini tak lepas dari sejumlah kasus jemaah haji ilegal atau yang tak menggunakan visa haji ditangkap.
"Ini harus saya sampaikan, kenapa untuk Indonesia potensi untuk lebih ketatnya banyak. Karena sudah terinfo beberapa penangkapan jemaah yang bukan jemaah haji tidak menggunakan visa haji," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di rapat bersama Komisi VIII DPR, Senin (19/5).
"Di Madinah ada yang ditangkap, di bandara ada yang ditangkap, di beberapa tempat ada yang ditangkap," tambah dia.
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (19/5/2025). Foto: YouTube/ TVR Parlemen
Hilman mengatakan, sejumlah temuan kasus inilah yang membuat petugas keamanan memberikan perhatian ekstra kepada jemaah haji Indonesia.
"Saya mendapatkan informasi karena ada kasus-kasus begitu nanti pihak keamanan menjadi lebih hati-hati kalau ada orang Indonesia datang. Memang benar mereka pakai [visa] ziarah pakai apa, pakai apa [visa nonhaji]," tutur dia.
Arab Saudi tangkap 2 WNI ditangkap yang menampung 23 calon haji ilegal, 12 Mei 2025 Foto: Dok. security_gov
Karena itu, di awal keberangkatan jemaah haji, Kementerian Agama begitu ketat menerapkan agar tidak ada perpindahan kloter yang berangkat dalam satu pesawat. Terlebih, perpindahan kloter berasal dari syarikah [perusahaan penyedia layanan haji Arab Saudi] yang berbeda.
"Kekhawatiran Kerajaan Saudi kenapa intensif dengan kami, jangan sampai ada jemaah susah masuk Makkah dan tidak bisa melaksanakan umrah wajib. Karena itu kita kemarin agak strict [ketat] dengan syarikah itu karena yang bisa menegosiasikan, termasuk di penjagaan superketat itu adalah syarikahnya," jelas Hilman.
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) Komisi VIII dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (19/5/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
Syarikah merupakan perusahan swasta penyedia layanan haji yang berasal dari Arab Saudi. Tahun ini, ada 8 perusahaan yang melayani jemaah haji Indonesia.
Penerapan sistem multisyarikah baru pertama kali dipakai tahun ini, sebelumnya jemaah Indonesia dilayani olah satu muassasah (lembaga semi-pemerintah), yaitu Muassasah Asia Tenggara.
8 syarikah yang layani haji Indonesia 2025 Foto: Kemenag RI
Kemenag sudah menerbitkan aturan satu kloter ditangani satu syarikah untuk haji 2025. Tapi, dalam perjalanan pelayanan, tidak semua jemaah dalam satu kloter menerima visa dalam waktu yang sama.
Akibatnya, jemaah yang visanya belum terbit tertunda keberangkatannya. Sebagai langkah mitigasi, jemaah dari kloter berbeda tapi sudah terbit visanya, bisa diberangkatkan lebih dulu.
Namun, kendala lain muncul karena tidak semua jemaah dari kloter berbeda ditangani oleh syarikah yang sama.
Penggunaan sistem multisyarikah ini berlaku di Makkah dan selama Armuzna.
Ratusan WNI Ditolak Masuk Madinah
Terminal haji di Bandara Madinah Foto: Instagram/@madinahairport
Kemenag pekan lalu mengumumkan, sebanyak 117 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah, ditolak masuk oleh aparat Imigrasi Arab Saudi karena diduga akan melaksanakan ibadah haji menggunakan visa kerja. Seluruh WNI tersebut telah dipulangkan ke Indonesia pada 15 Mei 2025.
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menjelaskan bahwa Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah menerima informasi pada 14 Mei 2025 terkait sejumlah WNI yang tertahan oleh Imigrasi Arab Saudi. Mereka diketahui masuk menggunakan visa kerja jenis amil, namun dicurigai akan berhaji secara non-prosedural.
"Sebanyak 117 WNI ini datang dalam dua gelombang, masing-masing menggunakan penerbangan Saudia SV827 pada 14 Mei (49 orang) dan SV813 pada 15 Mei (68 orang)," ungkap Yusron, Jumat (16/5/2025), dikutip dari situs Kemenag.
Kecurigaan pihak Imigrasi timbul karena sebagian dari WNI tersebut tampak sudah lanjut usia, namun visa yang digunakan adalah visa pekerja bangunan. Setelah menjalani pemeriksaan dan interogasi, beberapa dari mereka mengakui bahwa tujuan sebenarnya adalah untuk menunaikan ibadah haji.
Konjen RI di Jeddah Yusron Ambary dan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Muchlis Hanafi menyambut seorang calon haji Indonesia kloter JKG 01 dari Madinah setibanya di Hotel Al Ghader, Syisyah, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (10/5/2025). Foto: Andika Wahyu/ANTARA FOTO
"Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah mendampingi seluruh proses pemeriksaan, mulai dari pengambilan keterangan hingga sidik jari oleh aparat imigrasi Arab Saudi," tambah Yusron.
Pada 15 Mei 2025, seluruh WNI tersebut dipulangkan ke Indonesia melalui penerbangan Saudia SV3316, transit di Jeddah, dan melanjutkan perjalanan ke Jakarta dengan Saudia SV826. Mereka dijadwalkan tiba di Tanah Air pada 16 Mei 2025 pukul 22.45 WIB.
Menurut catatan KJRI Jeddah, sepanjang periode 3–15 Mei 2025, lebih dari 300 WNI tiba di berbagai bandara internasional Arab Saudi menggunakan visa kerja dan visa kunjungan dengan dugaan kuat akan berhaji secara ilegal.
Modus yang digunakan juga terus berkembang. Bila sebelumnya mereka menggunakan atribut seragam, seperti pakaian dan koper sejenis, kini mereka berusaha menyamarkannya agar tidak terdeteksi," kata Yusron.
KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural dan mematuhi ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.
"Berhaji adalah ibadah yang agung, maka marilah kita sikapi dengan cara yang benar dan legal. Jangan sampai uang hilang, haji pun melayang," tegas Yusron.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar