Search This Blog

SLB Pajajaran yang Dirobohkan demi Sekolah Rakyat Ternyata Bukan Cagar Budaya

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
SLB Pajajaran yang Dirobohkan demi Sekolah Rakyat Ternyata Bukan Cagar Budaya
May 19th 2025, 15:43 by kumparanNEWS

Kondisi Wyataguna. Dok: Humas Pemkot Bandung
Kondisi Wyataguna. Dok: Humas Pemkot Bandung

Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri A Pajajaran, yang letaknya ada di Kompleks Sentra Wyata Guna, Kota Bandung, ramai dibicarakan lantaran bangunannya dirobohkan untuk kemudian didirikan Sekolah Rakyat.

Perobohan itu diprotes Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang menyebut bangunan tersebut adalah cagar budaya yang dilindungi Perda.

"Kami merasa tidak dianggap. Dan ini jelas melanggar aturan," kata Farhan dalam keterangan resminya, dikutip pada Senin (19/5).

Farhan akan melayangkan surat keberatan kepada Kementerian Sosial dan Pemprov Jabar.

Ternyata yang diucapkan Farhan bertolak belakang dengan penjelasan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Arief Syaifudin.

"Wyata Guna bukan bangunan cagar budaya, tidak ada dalam Perda Nomor 7 tahun 2018 (tentang Pengelolaan Cagar Budaya)," kata Arief saat dihubungi, Senin (19/5).

Arief menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan resmi berupa Keputusan Wali Kota Bandung yang menyatakan bahwa bangunan tersebut merupakan cagar budaya.

Saat diungkit soal statement Farhan yang bertolak belakang itu, Arief pun bermaksud meluruskan.

"Pas Pak Wali bilang gitu, saya langsung klarifikasi bahwa bangunan tersebut bukan cagar budaya," ujar Arief.

Pemprov Jabar Pastikan Pembelajaran di SLB Tak Terganggu

Sekda Jabar, Herman Suryatman, menegaskan bahwa proses pembelajaran SLB Negeri A Pajajaran, yang notabene milik Pemdaprov Jabar di bawah koordinasi Dinas Pendidikan, berjalan lancar dan aman.

"Kami sudah persiapkan sebagian peserta didik untuk pindah sementara ke SLBN Cicendo. Setelah renovasi selesai, kurang lebih 2 bulan, para peserta didik dipastikan kembali lagi ke Sentra Wyata Guna Pajajaran," ucap Herman di Kota Bandung, sebagaimana keterangan resminya, dikutip pada Senin (19/5).

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Sekolah Rakyat, yang lokasinya diintegrasikan di Sentra Wyata Guna, diawali dengan kegiatan renovasi ruangan dan gedung antara lain ada beberapa ruang kelas SLBN A Pajajaran.

Menurut Herman, renovasi dilakukan karena kondisi ruang kelas SLBN A Pajajaran ada yang rusak.

"Beberapa ruang kelas SLBN A Pajajaran rusak karena itu oleh Kementerian Sosial dan Kementerian PU langsung direnovasi. Dengan komitmen setelah selesai, maka ruangan tersebut akan dioptimalkan untuk proses pembelajaran SLBN A Pajajaran dan Sekolah Rakyat. Nanti akan sinergi dan berdampingan. Pak Gubernur sangat respek terkait hal ini dan beliau menugaskan kami untuk mengawalnya sampai tuntas," ungkapnya.

Dia tambahkan, Sentra Wyata Guna tersebut merupakan unit kerja di bawah koordinasi Kementerian Sosial.

Sementara ini dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan bagi pemerlu kesejahteraan sosial yang sifatnya multilayanan. Di sana juga ada layanan pendidikan luar biasa, yakni SLBN A Pajajaran milik Pemdaprov Jabar.

Herman menyebut, setelah renovasi selesai di Sentra Wyata Guna nanti ada tiga layanan publik, yakni layanan sosial, layanan pendidikan SLBN A Pajajaran, dan Sekolah Rakyat.

"Kami sudah koordinasi dengan Pak Dirjen Rehabsos Kementerian Sosial. Beliau menyampaikan bahwa semuanya untuk kepentingan masyarakat. Terima kasih kepada Pak Menteri Sosial dan jajaran yang telah memberikan perhatian khusus ke warga Jawa Barat," kata Herman.

Media files:
01jvkqqhhdstp3zzsmzrxw74nz.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar