Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sebanyak 203.279 visa haji reguler 2025 sudah terbit per Rabu (28/5). Jumlah itu merupakan bagian dari total 203.320 kuota haji reguler tahun ini.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, mengungkapkan sisa dari jumlah visa sebanyak 41 itu masih dalam proses.
"Per pagi ini, 99,98 persen visa haji reguler sudah terbit. Visa yang masih diproses hanya 0,02 persen," ujar Zain di Kantor Daker Makkah, Rabu (28/5).
Zain menjelaskan dalam pemvisaan ada skema batal ganti bagi jemaah yang berhalangan secara syar'i atau terjadi hal-hal tak diinginkan, sehingga tidak bisa berangkat ke Tanah Suci.
Proses tersebut memungkinkan penggantian visa dengan jemaah pengganti yang memenuhi syarat. Hingga kini, tercatat ada 1.450 visa dengan status batal ganti.
"Proses ini tetap kami kawal agar kuota tak terbuang," ungkap Zain.
Zain menargetkan semua proses visa itu selesai maksimal saat masa closing date pada 31 Mei 2025. Ia menegaskan semua pihak yang terkait dalam penyelenggaraan haji tahun ini berupaya maksimal, termasuk proses pemvisaan.
"Kami upayakan tidak ada lagi batal ganti di sisa waktu yang ada," tutur Zain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar