Search This Blog

Menaker Akan Ajak Industri Media untuk FGD Bahas Gelombang PHK

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Menaker Akan Ajak Industri Media untuk FGD Bahas Gelombang PHK
May 28th 2025, 13:39 by kumparanNEWS

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Foto: Kemnaker RI
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Foto: Kemnaker RI

Menteri Tenaga Kerja, Yassierli, menyebut telah bertemu dengan Menteri Komdigi, Meutya Hafid, membahas terkait gelombang PHK di industri media. Katanya, ia akan mengajak pelaku industri media membuat sebuah focused group discussion (FGD) khusus membahas soal itu.

"Sudah, kita sudah ketemu (dengan Menkomdigi), dan action kita itu adalah kita akan membuat sebuah FGD nanti bareng mengundang teman-teman dari stakeholder terkait. Jadi termasuk para jurnalis, pihak industri media massa, dan seterusnya. Ini nunggu timingnya aja nanti," ujar dia ditemui di Jakarta pada Rabu (28/5).

"Ya, tidak hanya diskusi. Itu namanya disebut dengan dialog sosial," sambungnya.

Sebelumnya, Meutya Hafid menyebut akan bertemu Yassierli untuk membahas gelombang PHK di media. Meutya menilai, gelombang PHK ini terjadi karena adanya perubahan dalam teknologi, sehingga media perlu melakukan adaptasi.

Kendati demikian, pemerintah juga semestinya turut hadir untuk memberikan masukan terhadap tantangan tersebut ke depannya.

"Pada prinsipnya memang ada disrupsi teknologi yang mengakibatkan tantangan bagi industri ini, pers, memang akan sangat menantang. Namun demikian tentu, pemerintah harus hadir dan saat ini kita sedang mendata masukan-masukan dari industri. Jadi beberapa asosiasi seperti asosiasi televisi itu sudah kita minta masukan tertulis," jelas dia di Kemkomdigi, Jakarta, pada Jumat (16/5).

Beberapa waktu belakangan ini, banyak industri media yang memutuskan untuk melakukan efisiensi agar dapat bertahan. Tak sedikit, perusahaan media yang melakukan efisiensi tersebut dengan cara PHK hingga ratusan karyawan.

Adapun data PHK di semua industri, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat ada sebanyak 73.992 pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang 1 Januari 2025 sampai 10 Maret 2025.

Sementara, Kemnaker mencatat jumlah pekerja terdampak PHK sepanjang Januari hingga 23 April 2025 adalah sebanyak 24.036 orang.

Media files:
01jtn09pa5206s28xqsy78zsma.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar