Dua pria di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumut, inisial FW (35) dan KW (44) ditangkap polisi karena mencuri mesin mobil ambulans milik Dinas Kesehatan Nisel.
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana menuturkan pencurian ini terjadi pada November 2024 lalu. Modusnya dilakukan dengan pura-pura menjadi teknisi.
"Diduga secara terencana membongkar dan mencuri mesin dari dua unit mobil ambulans puskesmas keliling yang terparkir di lingkungan kantor Dinas Kesehatan Nias Selatan," kata Ferry pada Selasa (20/5).
"Dengan berpura-pura sebagai teknisi yang melakukan perbaikan, kedua tersangka memanfaatkan kelengahan petugas untuk menjalankan aksinya. Mesin kemudian diangkut menggunakan mobil Mitsubishi Strada Triton berwarna hitam," sambungnya.
Pencurian ini membuat Dinkes Nisel merugi Rp 100 juta.
Ferry bilang, hilangnya mesin mobil ambulans tersebut diviralkan oleh masyarakat. Alhasil, para pelaku pun panik.
"Setelah kasus ini menjadi perhatian publik dan viral di media sosial, para pelaku sempat membuang mesin curian ke semak-semak sekitar lokasi untuk menghilangkan barang bukti," kata dia.
Polisi yang mendapati laporan kejadian itu pun langsung memburu para pelaku.
Ferry mengatakan, saat ini masih ada 4 pelaku yang diburu polisi, yaitu NB (30), L (25), B (25), dan G (25).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar