Search This Blog

Pemerintahan Trump Akan Periksa Medsos Pemohon Visa AS yang Pernah ke Gaza

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pemerintahan Trump Akan Periksa Medsos Pemohon Visa AS yang Pernah ke Gaza
Apr 18th 2025, 12:03 by kumparanNEWS

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Foto: Saul Loeb/AFP
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Foto: Saul Loeb/AFP

Pemerintahan Presiden Donald Trump memperketat proses pemeriksaan visa dengan mewajibkan peninjauan media sosial bagi seluruh pemohon visa Amerika Serikat yang pernah mengunjungi Jalur Gaza sejak 1 Januari 2007.

Kebijakan tersebut disampaikan melalui kabel diplomatik internal Kementerian Luar Negeri AS tertanggal 17 April dan ditujukan ke semua kantor kedutaan dan konsulat AS di seluruh dunia. Reuters memperoleh salinan pesan itu pada Kamis (17/4).

Dalam dokumen tersebut, Menteri Luar Negeri Marco Rubio memerintahkan pemeriksaan mencakup seluruh jenis visa—baik imigran maupun non-imigran—termasuk bagi pekerja organisasi non-pemerintah, serta individu yang memasuki Gaza dalam kapasitas diplomatik atau resmi.

Jika hasil pemeriksaan media sosial menunjukkan informasi yang berpotensi merugikan terkait isu keamanan, maka perlu diterbitkan Security Advisory Opinion (SAO)," tulis pesan tersebut.

SAO adalah proses evaluasi antarlembaga untuk menentukan apakah seorang pemohon visa berisiko terhadap keamanan nasional AS.

Tenda-tenda yang menampung warga Palestina yang mengungsi di kampus Universitas Islam yang rusak di Kota Gaza, Rabu (16/4/2025). Foto: Bashar Taleb/AFP
Tenda-tenda yang menampung warga Palestina yang mengungsi di kampus Universitas Islam yang rusak di Kota Gaza, Rabu (16/4/2025). Foto: Bashar Taleb/AFP

Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri enggan mengomentari pesan tersebut. Namun ia menjelaskan seluruh pemohon visa telah melalui proses verifikasi lintas lembaga yang ketat.

Pemeriksaan keamanan dilakukan sejak pengajuan, saat putusan visa, hingga selama masa berlaku visa tersebut, untuk memastikan pemohon tetap memenuhi syarat bepergian ke AS," ujarnya.

Langkah ini menyusul kebijakan sebelumnya yang telah mencabut lebih dari 300 visa di bawah Undang-Undang Imigrasi 1952.

Undang-undang itu memberi kewenangan kepada Menteri Luar Negeri untuk mendeportasi imigran yang dinilai membahayakan kepentingan kebijakan luar negeri AS.

Para demonstran berunjuk rasa di luar gerbang utama Universitas Columbia saat universitas tersebut bersiap menjadi tuan rumah bagi mantan Perdana Menteri Israel Naftali Bennett di New York City, AS, Selasa (4/3/2025). Foto: Caitlin Ochs/REUTERS
Para demonstran berunjuk rasa di luar gerbang utama Universitas Columbia saat universitas tersebut bersiap menjadi tuan rumah bagi mantan Perdana Menteri Israel Naftali Bennett di New York City, AS, Selasa (4/3/2025). Foto: Caitlin Ochs/REUTERS

Kini pemerintah AS juga menargetkan pemegang visa pelajar yang menyatakan dukungan terhadap Palestina atau mengkritik kebijakan Israel dalam perang di Gaza.

Beberapa kasus pencabutan visa pelajar sudah terjadi, termasuk insiden terekam video saat agen bertopeng menangkap mahasiswa Universitas Tufts asal Turki, Rumeysa Ozturk, bulan lalu.

Menanggapi penangkapan itu, Rubio mengatakan dalam konferensi pers: "Setiap kali saya menemukan salah satu orang gila ini, saya cabut visanya," dan memperingatkan bahwa akan ada lebih banyak pencabutan visa ke depan.

Kebijakan ini menuai kritik dari kelompok pembela kebebasan sipil yang menyebut langkah Trump sebagai bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi.

Media files:
01js0szkft1ez44hqhszjerapd.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar