Jan 21st 2025, 11:20, by Nurul Hidayati, kumparanNEWS
Presiden AS Donald Trump melempar pena ke kerumunan setelah ia menggunakannya untuk menandatangani perintah eksekutif di dalam Capital One Arena selama upacara pada hari pelantikan masa jabatan presiden keduanya, di Washington, AS, Senin (20/1/2025). Foto: Amanda Perobelli/REUTERS
Tak lama setelah dilantik sebagai Presiden AS, Donald Trump langsung meneken puluhan hingga ratusan executive order (keputusan presiden/keppres) yang disaksikan oleh massa pendukungnya di Capitol One Arena, Washington DC, Selasa (21/1) dini hari WIB.
Dari semua keppres itu, terdapat 80 keppres yang isinya membatalkan kebijakan Joe Biden, presiden dari Demokrat, yang dia gantikan.
Setelah beres menandatangani dokumen, yang tak diduga terjadi. Trump mengambil beberapa pulpen yang baru saja dipakainya dari mejanya, lalu dia berdiri di tengah acara, lantas melemparkan pulpen yang digenggamnya ke massa yang menyaksikan acara perayaan pelantikan Trump itu.
Presiden AS Donald Trump melempar pena saat rapat umum pada hari pelantikan masa jabatan Presiden kedua, di dalam Capital One, di Washington, AS, Senin (20/1/2025). Foto: Mike Segar/REUTERS
Aksi Trump yang selama ini dikenal sebagai pebisnis, presenter acara realitas, dan politikus itu membuat massa bersorak sorai dan berebut menangkap pulpen yang dilemparkan oleh Presiden.
Mereka yang tak kebagian pulpen cukup puas dengan melakukan swafoto (selfie) dengan pulpen tersebut.
Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif keenam selama parade perdana di dalam Capital One Arena pada hari pelantikan masa jabatan presiden keduanya, di Washington, AS, Senin (20/1/2025). Foto: Carlos Barria/REUTERS
Mengutip Reuters, keppres yang ditandatangani Trump antara lain, menetapkan kartel kriminal sebagai organisasi teroris, menargetkan kewarganegaraan otomatis bagi anak-anak imigran yang lahir di AS yang tinggal di negara itu secara ilegal, dan menyatakan imigrasi ilegal di perbatasan AS-Meksiko sebagai keadaan darurat nasional.
Trump juga menandatangani keppres yang diharapkan akan menangguhkan program pemukiman kembali pengungsi AS selama empat bulan, meskipun naskah keppres tersebut belum tersedia saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar