Search This Blog

Sekjen Dikti soal ASN Demo Menteri: Kalau Demo Lagi Akan Dibawa ke Ranah Hukum

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Sekjen Dikti soal ASN Demo Menteri: Kalau Demo Lagi Akan Dibawa ke Ranah Hukum
Jan 20th 2025, 13:37, by Arfiansyah Panji Purnandaru, kumparanNEWS

Sekjen Kemristekdikti Togar Simatupang. Foto: Dok. ITB
Sekjen Kemristekdikti Togar Simatupang. Foto: Dok. ITB

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI Togar M Simatupang mengatakan akan membawa ke ranah hukum apabila ASN di kementeriannya kembali berdemo.

Hari ini, Senin (20/1), para ASN Kemendiktisaintek menggelar aksi protes yang ditujukkan kepada Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro di kantor mereka.

Aksi dipicu pemberhentian dan mutasi di kementerian tersebut.

"Jadi kalau nanti akan terjadi ini lagi, ya kita akan masuk ke koridor hukum tentunya. Karena kalau di hukum, di situ kan mereka demo tanpa izin, mengganggu. Sebetulnya terganggu ini kita pelayanan kita terganggu, karena setengah hari loh gitu," kata Togar saat dihubungi.

Karangan Bunga memenuhi kantor Kemendiktisaintek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
Karangan Bunga memenuhi kantor Kemendiktisaintek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Kepada para ASN yang berdemo, Togar berpesan agar menempuh jalur yang sesuai koridor mulai dari dialog atau pun rekonsiliasi.

"Jadi ini (demo) adalah langkah terakhir sebetulnya," katanya.

Togar menuturkan pihaknya memberikan kanal yang sehat dalam menyampaikan pendapat.

"Kita kasih kanal yang sehat dan sebagainya, kita mohon itu sehat, dan ini yang kayak gini (demo) terakhir saja lah dari kita. Kalau enggak ini akan masuk ke ranah hukum, kita menghormati hukum gitu loh," katanya.

Media files:
01jj14gn7txj0xvyq3dpgbx48d.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar