Search This Blog

Polisi: Andrew Andika Ditangkap di Sebuah Tempat Tinggal di Daerah Bogor

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi: Andrew Andika Ditangkap di Sebuah Tempat Tinggal di Daerah Bogor
Sep 28th 2024, 18:21, by DN Mustika Sari, kumparanHITS

 Andrew Andika.  Foto: Instagram/ @andrewandika
Andrew Andika. Foto: Instagram/ @andrewandika

Bintang sinetron Andrew Andika ditangkap jajaran kepolisian dari Polres Jakarta Barat karena kasus penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan pada Kamis (26/9) lalu.

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Chandra Mata Rohansyah, mengatakan pihaknya melakukan penangkapan di dua tempat yang berbeda.

"Penangkapan kami lakukan di dua tempat yaitu di Bogor dan di daerah Jakarta Selatan. Terhadap figur publik AA itu saat ini diamankan di Polres Metro Jakarta Barat," ungkap Chandra saat ditemui di kantornya, Sabtu (28/9) petang.

 Andrew Andika.  Foto: Instagram/ @andrewandika
Andrew Andika. Foto: Instagram/ @andrewandika

Chandra menjelaskan, Andrew ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat. Tak sendiri, suami Tengku Dewi tersebut diamankan bersama teman-temannya.

"(Penangkapan) di sebuah tempat tinggal di Bogor. Sekitar sore ditangkapnya. AA sendiri di Bogor ditangkapnya," tutur Chandra.

"Ada lima orang. Tiga laki-laki dan dua perempuan. Di antara mereka ada yang menjadi influencer juga," imbuhnya.

Andrew Andika. Foto: Alexander Vito Edward Kukuh/kumparan
Andrew Andika. Foto: Alexander Vito Edward Kukuh/kumparan

Polisi tak merinci lebih lanjut soal penangkapan Andrew. Ia hanya memastikan Andrew kooperatif dan berada dalam kondisi sehat.

"Kami cukup sampaikan, kami masih lakukan pendalaman. Informasi lengkap kami sampaikan saat rilis," tutupnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi memastikan Andrew Andika ditangkap karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Yang bersangkutan kami amankan karena sabu," ucap Syahduddi saat dihubungi wartawan.

Media files:
01j8vgbbdwe2bde8w1n0phr7n2.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar