Search This Blog

Menkum HAM: PKPU Pilkada Segera Diundangkan di Kesempatan Utama

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Menkum HAM: PKPU Pilkada Segera Diundangkan di Kesempatan Utama
Aug 25th 2024, 11:20, by Raga Imam, kumparanNEWS

Komisi II DPR RI bersama KPU Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk Mengesahkan Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pencalonan di Pilkada 2024.  Foto: Youtube/TV Parlemen
Komisi II DPR RI bersama KPU Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk Mengesahkan Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pencalonan di Pilkada 2024. Foto: Youtube/TV Parlemen

Peraturan KPU (PKPU) soal Pilkada resmi disahkan, pada Minggu (25/8). PKPU ini menggunakan Putusan MK nomor 60 dan 70.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, mengatakan perubahan PKPU ini akan segera diundangkan.

"Ini adalah jaminan bahwa insyaallah mungkin secepat mungkin perubahan PKPU itu akan kami harmonisasi dan selanjutnya dalam kesempatan pertama untuk segera diundangkan," kata Supratman.

PKPU ini disahkan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI.

Rapat digelar pada Minggu (25/8) di Gedung DPR, Jakarta Pusat. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dan dihadiri oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Komisioner KPU August Mellaz, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas

"Apakah bisa kita setuji? Setuji?" kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Seluruh anggota Komisi II dan peserta rapat menyambut dengan seruan setuju.

Berikut isi lengkap PKPU tersebut:

Media files:
01j63t60hd2y1wqhbvpxm38qah.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar