Kepala BP2MI Benny Rhamdani berjanji bakal memenuhi panggilan yang dilayangkan Bareskrim Polri pada Senin (29/7) mendatang.
Panggilan ini dilakukan polisi untuk meminta klarifikasi Benny soal sosok 'T' yang disebut mengendalikan judi online di Indonesia.
"Hadir, dong. Diminta klarifikasi masa enggak hadir," kata Benny saat dihubungi, Sabtu (27/7).
Benny akan memberikan penjelasan soal peristiwa rapat terbatas di Istana Merdeka bersama Presiden Jokowi yang membahas sosok 'T' tersebut.
Namun, kata Benny, ada sedikit kesalahan terkait isu sosok T yang beredar saat ini. Menurutnya, isu judi online yang tengah dibahas saat itu bukanlah di Indonesia, melainkan Kamboja.
"Waktu itu saya lontarkan mudah, kok, ya, untuk mencegah penempatan ilegal ke Kamboja. Ya, tangkap aja, proses hukum kepada inisial 'T' gitu, kan. Yang diduga inisial 'T' pengendali bisnis judi online," jelas Benny.
"Kan, kalau masalah judi online bukan tugas saya, saya adalah bertanggung jawab terhadap pekerja migran Indonesia khususnya dalam melawan sindikat penempatan ilegal," tambah dia.
Akan Diperiksa Polisi
Polri menindaklanjuti terkait pernyataan Kepala BP2MI Benny Rhamdani soal sosok inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online yang menjamur di Indonesia. Polri menindaklanjuti dengan diterbitkannya surat penyelidikan.
"Dituangkan surat perintah penyelidikan dari Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tipidum," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta.
Truno mengatakan, dasar surat penyelidikan itu dibuat berdasar dari berbagai elemen. Ia menyebut salah satunya adalah pertanyaan-pertanyaan dari wartawan.
"Mendasari laporan informasi tersebut maka terbitlah surat perintah penyelidikan," ucapnya.
Selanjutnya, Truno juga mengatakan pihaknya akan memanggil Benny untuk mengklarifikasi pernyataannya sekaligus menggali informasi lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar