Jun 2nd 2024, 17:49, by Berita Terkini, Berita Terkini
Peristiwa hukum dan kekosongan hukum merupakan dua konsep yang fundamental di berbagai situasi kehidupan. Jelaskan yang di maksud dengan peristiwa hukum dan kekosongan hukum kemudian berikan contoh kongketnya?
Hal ini penting karena hukum berperan dalam mengatur interaksi sosial dan menyelesaikan konflik. Dengan adanya hukum, terbentuklah sebuah tatanan yang harus ditaati oleh seluruh elemen masyarakat agar berjalan dengan baik.
Jelaskan yang Dimaksud dengan Peristiwa Hukum dan Kekosongan Hukum Kemudian Berikan Contoh Kongketnya?
Mengutip dari buku Mahir Menulis Studi Kasus Hukum, M. Syamsuddin, (2018), suatu peristiwa hukum yang sudah diatur secara jelas dalam peraturan perundangan-undangan tidak boleh dilakukan peristiwa hukum lain.
Jika diminta jelaskan yang di maksud dengan peristiwa hukum dan kekosongan hukum kemudian berikan contoh kongketnya, simak penjabaran lengkapnya di bawah ini.
Peristiwa hukum mencakup segala bentuk tindakan atau kejadian konkret yang diatur atau memiliki implikasi hukum, baik itu dalam ranah perdata, pidana, maupun administrasi.
Sebaliknya, kekosongan hukum merupakan kondisi di mana tidak ada atau tidak jelasnya hukum yang mengatur suatu peristiwa atau akibat hukum tertentu. Konsep ini memiliki dampak dalam memahami prinsip keberlakuan hukum dan kepastian hukum dalam sistem.
Permisalan peristiwa hukum, ketika seseorang melakukan pelanggaran hukum seperti merokok di area terlarang, dan tindakan tersebut menyebabkan kebakaran. Merokok menjadi peristiwa hukum yang dapat menyebabkan konsekuensi hukum bagi pelakunya.
Dalam konteks ini, norma hukum yang melarang merokok di area tertentu memberikan dasar bagi terjadinya peristiwa hukum. Namun, kekosongan hukum merupakan kondisi yang menunjukkan ketiadaan aturan hukum yang memadai untuk mengatur keadaan tertentu.
Contohnya adalah ketika terdapat peraturan hukum yang mengharuskan adanya regulasi lebih lanjut, namun regulasi tersebut belum dibuat atau belum jelas. Hal ini menciptakan kesenjangan dalam penegakan hukum dan dapat menyulitkan penyelesaian kasus-kasus yang muncul dalam praktik hukum.
Kekosongan hukum juga dapat terjadi ketika terdapat peraturan hukum yang dicabut tanpa adanya penggantinya. Misalnya, jika suatu undang-undang mencabut hukum tertentu namun belum mengganti dengan ketentuan yang baru, maka akan terjadi kekosongan hukum.
Demikialan jawaban untuk pertanyaan jelaskan yang di maksud dengan peristiwa hukum dan kekosongan hukum kemudian berikan contoh kongketnya? Pemahaman peristiwa hukum dan kekosongan hukum merupakan hal yang penting dalam menjalankan sistem hukum. (RIZ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar