Setelah viral digerebek warga karena bermalam di rumah seorang janda, kades berinisial RO di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, mengaku telah menikah siri.
Hal itu disampaikan RO melalui saudara kandungnya yakni Saidi. Menurutnya, sang adik sudah menjalin pernikahan selama kurang lebih 5 bulan dengan wanita tersebut.
"Mereka sudah menikah siri sekitar lima bulan. Nikahnya diam-diam tanpa sepengetahuan istri sah," katanya.
Saidi membantah adanya tindakan perzinahan yang terjadi antara keduanya. Sebab, saat penggerebekan itu terjadi, RO sedang tidur sendirian, sementara wanita tersebut berada di lantai 2 rumah.
"Jadi saat itu tidak sedang berhubungan (suami istri). Tidak seperti informasi yang viral di masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Pemulutan, AKP Marinus Ginting, mengatakan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum kades tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Kasus ini delik aduan, jadi kalau tidak ada laporan tentu tidak bisa dilanjutkan. Apalagi yang laki-laki sudah mempunyai istri sementara yang wanita berstatus janda," katanya.
Meski begitu, kasus dugaan perselingkuhan oknum kades tersebut juga akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk kemudian ditindaklanjuti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar