Search This Blog

Perumdam Bengkayang Gelar Sayembara Tangkap Pelaku PETI di Madi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Perumdam Bengkayang Gelar Sayembara Tangkap Pelaku PETI di Madi
May 25th 2024, 09:36, by Yulia Ramadhiyanti, Hi Pontianak

Perumda Tirta Bengkayang adakan sayembara menangkap pelaku PETI. Foto: Dok. Perumda Tirta Bengkayang.
Perumda Tirta Bengkayang adakan sayembara menangkap pelaku PETI. Foto: Dok. Perumda Tirta Bengkayang.

Hi!Pontianak - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Bengkayang mengadakan Sayembara untuk menangkap pelaku PETI yang cemarkan air bersih Madi, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Direktur Perumdam Tirta Bengkayang, Wardi, mengatakan sayembara merupakan bagian dari upaya dan langkah serius pihaknya dalam mengungkap pelaku PETI di hulu Intake Madi.

"Sudah minta saran pendapat di tim terpadu. Langkah ini kita ambil karena berbagai langkah sudah kita lakukan namun pelaku tidak bisa diproses hukum, Laporan bisa diproses jika ada foto, video dan saksi. Makanya kita coba cara baru agar berhasil dan air bisa aman," ungkapnya kepada awak media pada Sabtu, 25 Mei 2024.

PETI yang mencemari sumber air di Madi, Bengkayang, Kalimantan Barat. Foto: Muhammad Zain/Hi!Pontianak
PETI yang mencemari sumber air di Madi, Bengkayang, Kalimantan Barat. Foto: Muhammad Zain/Hi!Pontianak

Wardi menambahkan, langkah tersebut diambil sebagai upaya membantu pihak Kepolisian dalam menangkap pelaku PETI di Madi, serta demi keselamatan 8 ribu lebih pelanggan atau 40 ribu lebih jiwa yang mengkonsumsi air bersih Madi.

"Direktur harus segera mengambil langkah demi kesehatan dan keselamatan pelanggan, makanya dicoba cara sayembara ini," lanjutnya.

Dalam sayembara tersebut, barang siapa yang berhasil mendapatkan barang bukti berupa foto pelaku akan diberikan hadiah sebesar Rp 1,5 juta. Kemudian jika barang bukti berupa video hadiahnya sebesar Rp 3 juta dan jika berhasil tangkap tangan pelaku hadiahnya sebesar Rp 7 juta. Pemenang sayembara juga harus sekaligus menjadi saksi di persidangan.

"Kita laporkan langsung ke Polres Bengkayang dan jika Polisi mengatakan bisa dijadikan barang bukti untuk menyeret pelaku maka kami akan bayar sayembara tersebut, tapi juga harus bersedia jadi saksi dipersidangan," pungkas Wardi.

Media files:
01hypseeyvt8b7reajk8ymg3qp.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar