Apr 6th 2024, 22:32, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS
Korlantas Polri juga menerapkan aturan ganjil genap (gage) di Tol Trans Jawa selama masa arus mudik Lebaran 2024. Ini sebagai salah satu upaya antisipasi kemacetan.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan, aturan ini diberlakukan mulai dari KM 0 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Di hari pertama pelaksanaannya pada Jumat (5/4) kemarin, ada 608 kendaraan yang terkena tilang akibat melanggar gage.
"Untuk gage ini sesuai dengan SKB yang ada, gage masih kita diberlakukan di KM 0 Cikampek sampai 414. Kita menindak 608 kasus yang berhasil kita tindak," kata Aan di Command Center KM 29 Tol Japek, Sabtu (6/4).
Dia menegaskan, polisi tak akan melakukan pemberhentian atau bahkan memutar balik kendaraan yang melanggar gage. Penindakan dilakukan melalui kamera ETLE statis maupun mobile.
"Penegakan hukum ini tidak kita putarbalikan kita tidak menghentikan tapi kita men-capture ini nanti kita kirim setelah tanggal 16 (April)" ujarnya.
Mantan Dirgakkum Korlantas Polri itu menjelaskan, kebijakan gage tersebut diberlakukan bersamaan dengan dibukanya one way. Karena, dengan dibukanya one way, artinya volume kendaraan yang melintas mengalami kenaikan.
"Iya, ketika diberlakukan one way, contraflow, itu diberlakukan ganjil genap. Kamera (ETLE) kita disetting seperti itu, begitu kita berlakukan one way, contraflow, langsung disetting kamera kita," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar