Search This Blog

4 Fakta Baru Terungkap dari Kasus Remaja Tewas Dicekoki Narkoba

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
4 Fakta Baru Terungkap dari Kasus Remaja Tewas Dicekoki Narkoba
Apr 27th 2024, 08:15, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Jumpa pers kasus tewasnya gadis remaja di hotel di Senopati, Jaksel di Mapolresta Jaksel, Jumat (26/4/2024). Tersangka Arif Nugroho atau Sebastian memakai kaos oranye nomor 28. Foto: Jonathan Devin/kumparan
Jumpa pers kasus tewasnya gadis remaja di hotel di Senopati, Jaksel di Mapolresta Jaksel, Jumat (26/4/2024). Tersangka Arif Nugroho atau Sebastian memakai kaos oranye nomor 28. Foto: Jonathan Devin/kumparan

Dua tersangka ditangkap Polres Jakarta Selatan dalam kasus kematian seorang remaja putri 16 tahun di sebuah hotel di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (22/4).

Ada sejumlah fakta menarik terungkap terkait kasus ini. Berikut selengkapnya dirangkum, Sabtu (27/4):

  1. Terkait Open BO

Terungkap fakta bahwa korban tewas dan korban remaja lain--yang masih hidup-- menawarkan jasa prostitusi atau open BO pada kedua tersangka.

"Setelah kita mintai keterangan dari si korban inisial AP [korban yang masih hidup], dia menyatakan bahwa pada saat kejadian mereka di- open BO," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (26/4).

Lalu berapa tarif jasa kedua korban saat disewa kedua tersangka?

"Jadi diminta jasa untuk pelayanan seks dengan diberikan imbalan Rp 1,5 juta," ucap Kasat Reskrim.

Hal tersebut sesuai dengan keterangan Arif Nugroho alias Sebastian (48) yang merupakan tersangka utama. Kepada polisi, ia mengaku dikenalkan kepada korban oleh temannya yang bekerja sebagai ladies companion (LC).

Bintoro mengatakan, saat kejadian, kedua korban datang ke hotel tersebut. Setelah itu terjadilah aktivitas persetubuhan di sebuah kamar di hotel itu. Namun, pelaku juga mencekoki keduanya dengan narkoba.

"Pada saat kejadian itu pula, baik korban yang meninggal ataupun yang hidup, diberikan obat jenis inex dan juga minuman yang di dalamnya dicampur sama sabu," jelas Bintoro.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dijumpai di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024) Foto: Thomas Bosco/kumparan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dijumpai di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024) Foto: Thomas Bosco/kumparan
  1. Dicekoki Ekstasi dan Sabu

Polisi menyebut sebelum tewas, korban juga sempat dicekoki beberapa jenis narkoba.

"Baik korban yang meninggal atau pun hidup, diberikan obat jenis inex dan juga minuman yang di dalamnya dicampur sama sabu," kata AKBP Bintoro.

"Kemungkinan besar ya (korban tewas akibat overdosis). Karena yang bersangkutan informasinya setelah diberikan cairan ini langsung dalam kondisi kejang ya," ungkap Bintoro.

Sebastian dan tersangka lainnya, AB, dijerat pasal tindak pidana pembunuhan dan atau kesalahan yang menyebabkan kematian, yaitu Pasal 338 atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Mereka juga dijerat UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena memiliki pistol ilegal.

  1. Ada Senpi Ilegal

Ada sejumlah barang bukti yang disita dari tangan para tersangka. Di antaranya 3 pucuk senjata api ilegal.

"Kami amankan ada 3 pucuk senjata api genggam, selanjutnya 5 butir peluru. Satu unit mobil BMW yang digunakan oleh pelaku mengantar dan menjemput korban. Selanjutnya juga kami sita 3 buah alat bantu seks," kata Bintoro.

Bintoro mengaku belum mengetahui asal usul senpi tersebut, termasuk tujuan kepemilikannya. Dia mengaku masih perlu pendalaman lebih lanjut.

Barang bukti kasus gadis remaja tewas di hotel Jaksel.  Foto: Jonathan Devin/kumparan
Barang bukti kasus gadis remaja tewas di hotel Jaksel. Foto: Jonathan Devin/kumparan
Jumpa pers kasus tewasnya gadis remaja di hotel Jaksel. Foto: Jonathan Devin/kumparan
Jumpa pers kasus tewasnya gadis remaja di hotel Jaksel. Foto: Jonathan Devin/kumparan

"Saat ini masih kami kembangkan, nanti kami butuh proses pendalaman karena kami belum sempat untuk lebih intens, nanti kami akan dalami," ujarnya.

  1. BMW Disita

Selain senpi ilegal, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya. Salah satunya mobil BMW.

"Selanjutnya 5 butir peluru, rekaman CCTV, 4 buah HP, dan uang tunai sebesar Rp 1.500.000," kata Bintoro dalam jumpa pers, Jumat (26/4).

"Satu unit mobil BMW yang digunakan oleh pelaku mengantar dan menjemput korban. Selanjutnya juga kami sita 3 buah alat bantu seks," lanjutnya.

Media files:
01hwc910zaw6jqc53gkxcb8etq.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar