Search This Blog

Respons Pemkab Gowa soal 2 Anak Pejabat Perkosa Perempuan di Mobil Dinas

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Respons Pemkab Gowa soal 2 Anak Pejabat Perkosa Perempuan di Mobil Dinas
Mar 3rd 2024, 18:09, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS

Pelaku pemerkosaan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Foto: Dok. Istimewa
Pelaku pemerkosaan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Foto: Dok. Istimewa

Kabid Komunikasi Publik Kominfo SP Gowa, Dhyni Widyaswari buka suara soal pemerkosaan remaja perempuan yang dilakukan dua anak pejabat Pemkab Gowa. Tindakan asusila itu dilakukan di dalam mobil dinas milik Pemkab Gowa, di pinggir danau Mawang, Gowa, Sulsel.

Dhyni mengatakan, kasus ini merupakan masalah pribadi dan tidak terkait dengan pemerintahan. Oleh karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.

"Kan ini masih dalam pemeriksaan kepolisian. Ya, diserahkan sepenuhnya ke polisi," kata Dhyni kepada wartawan, Minggu (3/3).

Saat ditanya terkait mobil dinas Pemkab Gowa yang digunakan sebagai tempat memperkosa korban, Dhyni enggan berkomentar. Begitu juga saat ditanya apakah ada evaluasi terkait penggunaan mobil dinas setiap pejabat.

"Saya belum bisa komentar soal itu," singkatnya.

Ilustrasi pemerkosaan. Foto: HTWE/Shutterstock
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: HTWE/Shutterstock

Dua anak pejabat yang terlibat pemerkosaan tersebut berinisial, MR (24 tahun) dan MQ (21 tahun). Mereka memperkosa perempuan 20 tahun bersama satu orang rekannya, berinisial UC (24 tahun). Pemerkosaan dilakukan di dalam mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Gowa pada Sabtu (2/3) subuh.

Aksi mereka sempat dipergoki masyarakat sekitar yang mendengar teriakan korban. Pelaku dan korban lalu dibawa ke Mapolres Gowa.

"Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan," kata Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, Minggu (3/3).

Akibat perbuatannya, mereka disangkakan dengan Pasal 285 KUHP sub 289 KUHP sub Pasal 55 dan 56 KUHP.

"Ketiga tersangka terancam dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun," tandasnya.

Media files:
01hqzkdfdzja8nnv78mkc5hprt.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar