Search This Blog

Rekapitulasi KPU: Erwin Aksa Jawara di Jakut, Kalahkan Grace dan Sahroni

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Rekapitulasi KPU: Erwin Aksa Jawara di Jakut, Kalahkan Grace dan Sahroni
Mar 9th 2024, 11:35, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Pebisnis Erwin Aksa menghadiri debat Capres Cawapres di Hotel Sultan, Jakarta. Foto: Abdul Latif/kumparan
Pebisnis Erwin Aksa menghadiri debat Capres Cawapres di Hotel Sultan, Jakarta. Foto: Abdul Latif/kumparan

Waketum Partai Golkar sekaligus caleg DPR Dapil Jakarta III, Erwin Aksa, meraih suara terbanyak di Jakarta Utara. Ia memperoleh 81.416 suara.

Jakarta Utara sendiri termasuk dalam Dapil Jakarta III dengan Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu.

Perolehan ini berdasarkan pembacaan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan syarat tingkat Provinsi DKI Jakarta bertempat di Hotel Pullman, Jalan S Parman, Jakarta, Sabtu (9/3).

Suara Erwin mengalahkan petahana seperti Ahmad Sahroni dari NasDem, dan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dari Gerindra.

Urutan kedua perolehan suara Dapil Jakarta III diisi oleh Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni dengan 78.071 suara.

Sedangkan pada urutan ketiga diisi oleh Wakil Ketua Dewan PSI, Grace Natalie dengan 74.967 suara.

Berikut rincian 10 besar suara caleg di Jakut dari yang tertinggi:

1. Erwin Aksa dari Golkar dengan 81.416 suara

2. Ahmad Sahroni dari NasDem dengan 78.071 suara

3. Grace Natalie dari PSI dengan 74.967 suara

4. Darmadi Durianto dari PDIP dengan 43.091 suara

5. Adang Daradjatun dari PKS dengan 33.508 suara

6. Charles Honoris dari PDIP dengan 33.272 suara

7. Rahayu Saraswati dari Gerindra dengan 21.938 suara

8. Ahmad Zaki Iskandar dari Golkar dengan 21.859 suara

9. Ahmad Riza Patria dari Gerindra dengan 19.615 suara

10. Ermi Yusfa dari PKS dengan 18.796 suara

Media files:
qfjucyvs8u7vdj1cxmiw.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar