Search This Blog

Populer: Luhut Disebut Paling Banyak Bayar Pajak; Kapal Filipina Maling Tuna

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Populer: Luhut Disebut Paling Banyak Bayar Pajak; Kapal Filipina Maling Tuna
Mar 23rd 2024, 04:00, by Moh Fajri, kumparanBISNIS

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan SPT Tahunan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/32024). Foto: Nadia Riso/kumparan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan SPT Tahunan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/32024). Foto: Nadia Riso/kumparan

Menteri Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, disebut menjadi menteri yang paling banyak membayar pajak. Informasi itu menjadi berita populer di kumparanBisnis sepanjang Jumat (22/3).

Selain itu, ada kabar mengenai kapal Filipina yang maling 2 ton ikan ditangkap di Sulawesi juga turut menyita perhatian publik. Berikut ini rangkuman selengkapnya:

Luhut Disebut Menteri yang Paling Banyak Bayar Pajak

Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, bersama jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju melaporkan SPT Pajak Tahunan hari ini, Jumat (22/3).

Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan para menteri melaporkan SPT Tahunan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/3/2024) Foto: Nadia Riso/kumparan
Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan para menteri melaporkan SPT Tahunan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/3/2024) Foto: Nadia Riso/kumparan

Di acara tersebut, Jokowi bertanya kepada para menterinya, siapa yang pajaknya paling banyak. Momen itu terjadi ketika Jokowi baru tiba di Istana Negara, sebelum diarahkan menuju meja pelaporan SPT.

Mendag Zulkifli Hasan dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia kompak menyebut Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.

"Yang pakai jas, Pak," jawab Zulhas dan Bahlil, diikuti beberapa menteri secara bersamaan.

Di antara menteri yang hadir, hanya Luhut yang memakai jas warna hitam. Sementara menteri lainnya memakai kemeja batik.

Sontak pernyataan itu membuat para menteri tertawa. Zulhas dan Bahlil kembali menekankan Luhut yang membayar pajak paling banyak.

"Yang paling banyak yang pake jas," ujar Zulhas.

"Kalau udah pakai jas bayar pajak paling banyak," kata Bahlil.

Kapal Filipina Maling 2 Ton Tuna Ditangkap di Sulawesi

Kapal pengangkut ikan asal Filipina yang mencuri ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 Laut Sulawesi, Jumat (22/3/2024). Foto: Dok. Istimewa
Kapal pengangkut ikan asal Filipina yang mencuri ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 Laut Sulawesi, Jumat (22/3/2024). Foto: Dok. Istimewa

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu unit kapal pengangkut ikan asal Filipina di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 Laut Sulawesi. Kapal tersebut bikin negara rugi Rp 1,4 miliar.

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M. (Ipunk) mengatakan keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata dari kerja keras dan komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menjaga keberlanjutan perikanan dan melindungi perairan Indonesia dari aktivitas ilegal yang merugikan sumber daya perikanan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Bayu Y Suharto menjelaskan, pihaknya dengan armada Speedboat Pengawas (SP) Napoleon 39 berhasil menghentikan, memeriksa dan menahan (Henrikhan) Kapal FB.CA. F-01 atau KM. EPM pada 18 Maret 2024, pukul 11:14 (WITA) di Perairan Pelabuhan Perikanan Dagho WPPNRI 716.

Dengan penangkapan tersebut, Stasiun PSDKP Tahuna berhasil menjaga potensi valuasi kerugian negara dari penangkapan illegal fishing sebesar Rp 1.420.650.000. Angka tersebut didapatkan dari perhitungan total ikan yang diangkut ke Gensan Filipina dalam kurun tiga tahun terakhir.

Kapal Filipina yang berjenis kapal pengangkut ikan tersebut memiliki 4 orang ABK yang berkebangsaan Filipina dengan muatan kurang lebih 2 ton tuna.

Media files:
01hsjj58gacg6rhfpy0s5py7aj.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar