Mar 23rd 2024, 21:21, by Tim kumparan, kumparanBISNIS
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengambil tindakan tegas atas temuan adanya tambahan alat switch di 3 dari total 8 dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta-Cikampek Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.
Yakni dengan mengeluarkan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir serta instruksi segera mengganti tiga dispenser tersebut dengan dispenser baru yang siap operasional selambat-lambatnya dua minggu sejak terbitnya Surat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga kepada SPBU.
Dispenser yang bermasalah dari hasil pengecekan lapangan oleh petugas Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dalam rangka persiapan Satgas Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2024 tersebut masih memiliki sertifikat Tera Metrologi yang berlaku sampai dengan 13 Februari 2025, di mana tera dilakukan pada 13 Februari 2024.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan mengatakan, sanksi diberikan oleh Pertamina kepada SPBU sesuai dengan yang tertera dalam kontrak perjanjian antara Pertamina dengan SPBU.
Dalam lampiran sanksi kontrak untuk jenis pelanggaran Operasional di poin nomor 10 disebutkan bahwa SPBU bisa diberikan sanksi apabila melakukan "Rekayasa dengan menggunakan alat/cara lain untuk mengubah meter", dan sanksi yang diberikan adalah "surat peringatan pertama dan terakhir, disertai penghentian sementara SPBU selama minimal satu bulan. Selanjutnya Pertamina dapat mengambil alih pengelolaan SPBU, serta dikenakan denda sebesar Rp 25 per liter untuk seluruh produk BBM dikalikan omzet rata rata bulanan tiga bulan terakhir.
"Apabila SPBU tidak dapat melaksanakan ketentuan dalam sanksi yang diberikan oleh Pertamina maka SPBU akan diberikan sanksi yang lebih tegas lagi," terang Eko.
Pertamina menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya.
Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar