Mar 23rd 2024, 21:22, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita
MANADO - Seorang kakek berusia 75 tahun, berinisial FNR, warga Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), diamankan polisi usai dilaporkan melakukan perbuatan cabul.
Korbannya adalah seorang bocah perempuan yang masih berusia delapan tahun. Bocah itu mengaku jika dia telah dicium dan dipegang kemaluannya hingga beberapa kali.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasat Reskrim, Kompol May Diana, mengatakan jika polisi kini telah mengamankan pria lanjut usia (Lansia) tersebut.
Dijelaskan May Diana, kejadian ini sendiri terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada seorang pengasuh di panti asuhan Bakti Mulia.
"Korban menceritakan kepada salah satu pengasuh di panti asuhan, jika pelaku sudah mencium dan memegang kemaluan korban. Kejadian itu sudah terjadi beberapa kali," kata May Diana.
Polresta Manado, setelah mendapatkan laporan itu langsung melakukan upaya penyelidikan, dan kemudian mengamankan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Setelah mendapatkan laporan, pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut," ujar May Diana kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar