Search This Blog

Penyelundupan Ribuan Burung Tujuan Pulau Jawa Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Penyelundupan Ribuan Burung Tujuan Pulau Jawa Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Feb 17th 2024, 18:05, by Sinta Yuliana, Lampung Geh

Penyeludupan ribuan burung tanpa dokumen resmi berhasil di gagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. | Foto: Dok Karantina Lampung
Penyeludupan ribuan burung tanpa dokumen resmi berhasil di gagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. | Foto: Dok Karantina Lampung

Lampung Geh, Lampung Selatan - Penyelundupan 2.830 ekor Burung berbagai jenis berhasil digagalkan di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Kamis (15/2).

Adapun ribuan ekor burung tanpa dokumen resmi tersebut berhasil digagalkan oleh Tim gabungan Karantina Lampung bersama Polisi Militer Angkatan Darat dan Flight Protecting Birds.

Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, mengatakan penangkapan ribuan burung ilegal tersebut berawal dari laporan warga terkait adanya rencana pengiriman satwa jenis burung ke Pulau Jawa.

Setelah menerima laporan tersebut, Satuan Pelayanan (Satpel) Pelabuhan Bakauheni langsung bersiap dan berjaga di kawasan sekitar Pelabuhan Bakauheni.

Penyeludupan ribuan burung tanpa dokumen resmi berhasil di gagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. | Foto: Dok Karantina Lampung
Penyeludupan ribuan burung tanpa dokumen resmi berhasil di gagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. | Foto: Dok Karantina Lampung

Kemudian, pada Kamis 15 Februari 2024, sekitar pukul 17.43 WIB, petugas menemukan kendaraan dengan ciri-ciri yang telah diinformasikan memasuki kawasan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni.

"Saat diperiksa, di kendaraan tersebut ditemukan ribuan ekor burung yang dikemas di dalam keranjang plastik dan kardus yang di lubangi," katanya, Sabtu (17/2).

Lanjut Donni, saat ditanyakan terkait dokumen burung, sang sopir tidak dapat menunjukkan dokumen yang dipersyaratkan.

"Sopir tersebut mengaku bahwa satwa tersebut berasal dari Palembang dan hendak dibawa menuju kota Serang dan Depok," ungkapnya.

Penyeludupan ribuan burung tanpa dokumen resmi berhasil di gagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. | Foto: Dok Karantina Lampung
Penyeludupan ribuan burung tanpa dokumen resmi berhasil di gagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. | Foto: Dok Karantina Lampung

"Setelah mengidentifikasi lebih lanjut, burung tersebut terdiri dari 45 ekor kepodang, 1700 ekor jalak kebo, 875 ekor trucukan, 150 ekor prenjak, 14 ekor konin, 34 ekor pentet, 5 ekor cipoh, 7 ekor kipasan belang,"lanjutnya.

Donni menuturkan, sopir tersebut diamankan guna dimintai keterangan lebih lanjut. Menurutnya, setelah berhasil menggagalkan perdagangan satwa illegal ini, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BKSDA Bengkulu, Seksi Wilayah III di Lampung untuk mengantisipasi keamanan satwa dan segera dilakukan pelepasliaran.

"Tindakan pelaku diduga melanggar Pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Pelaku terancam pidana 2 tahun dan denda 2 miliar rupiah," pungkasnya. (Yul/Put)

Media files:
01hpvbprfkd9as8d1k3bmk14vt.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar