Feb 25th 2024, 17:59, by Berita Terkini, Berita Terkini
Pengertian debu adalah salah satu bahan yang sering disebut sebagai partikel yang melayang di udara dengan ukuran 1 mikron sampai dengan 500 mikron. Dalam kasus pencemaran udara, baik dalam maupun di ruang gedung, debu sering dijadikan salah satu indikatornya.
Debu didefinisikan sebagai suatu sistem disperse (aerosol) dari partikulat padat yang dihasilkan secara mekani. Contohnya, seperti crushing (penghancuran), handling (penghalusan) atau grinding (penggerindaan).
Pengertian Debu
Pengertian debu adalah salah satu bahan yang sering disebut sebagai partikel yang melayang di udara dengan ukuran 1 mikron sampai dengan 500 mikron. Adapun pengertian debu menurut para ahli adalah sebagai berikut.
Debu adalah butiran padat yang dihasilkan oleh manusia atau alam yang merupakan hasil dari proses pemecahan suatu bahan produksi (Mukono, 2005).
Debu adalah partikel padat yang terbentuk dari proses penghancuran, penanganan, grinding, impaksi cepat, peledakan, dan pemecahan dari material organik atau anorganik seperti batu, bijih metal, batubara, kayu dan biji-bijian (Hidayat, 2000).
Debu adalah butiran-butiran padat yang dihasilkan oleh proses mekanisme seperti penghancuran, pelembutan, pengepakan yang cepat, peledakan, pengolahan dan lain-lain dari bahan organik dan anorganik, contohnya debu kayu, logam, arang batu, batu, butir-butir zat dan sebagainya. (Suma'mur, 2014).
Debu merupakan butiran yang bersifat kering, halus atau bubuk yang ringan yang dapat melayang-layang di udara dalam waktu tertentu (Lewis, 1998).
Mengenal Sifat Debu
Berdasarkan buku Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Riswan Dwi Djatmiko, (2016:68), dari sifatnya, debu dikategorikan pada:
Sifat pengendapan, yaitu debu yang cenderung selalu mengendap karena gaya gravitasi bumi.
Sifat permukaan basah, sifatnya selalu basah dilapisi oleh lapisan air yang sangat tipis.
Sifat penggumpalan, karena sifat selalu basah maka debu satu dengan yang lainnya cenderung menempel membentuk gumpalan. Tingkat kelembaban di atas titik saturasi dan adanya turbelensi di udara mempermudah debu membentuk gumpalan.
Debu listrik statik, debu mempunyai sifat listrik statis yang dapat menarik partikel lain yang berlawanan dengan demikian partikel dalam larutan debu mempercepat terjadinya penggumpalan.
Sifat opsis, partikel yang basah/lembab lainnya. Dapat memancarkan sinar yang dapat terlihat dalam kamar gelap.
Dari penjelasan di atas, bisa dipahami bahwa pengertian debu adalah salah satu bahan yang sering disebut sebagai partikel yang melayang di udara dengan ukuran 1 mikron sampai dengan 500 mikron. Semoga dapat menambah wawasan pembaca. (Adm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar