Jasad seorang wanita bernama Manir (55) ditemukan di jurang di Desa Tileng, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Senin (5/2/2024). Foto: Dok. Istimewa
Jasad seorang wanita ditemukan di jurang di Desa Tileng, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Senin (5/2) lalu. Korban bernama Manir (55 tahun) warga setempat.
Korban ditemukan oleh suaminya bernama Darmo, setelah sebelumnya korban dilaporkan hilang beberapa hari.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Madiun, Ipda I Nyoman Buda Arimbawa, mengatakan jasad perempuan itu ditemukan dengan luka sayatan di leher.
"Dugaan sementara, korban meninggal dunia karena luka sayatan pada leher sepanjang 5 centimeter," ujar Nyoman, Jumat (9/2).
Nyoman menjelaskan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi berupa baju yang dipakai korban serta senjata tajam pisau.
"Kami amankan kain jarit, dan pisau dapur," jelasnya.
Jasad seorang wanita bernama Manir (55) ditemukan di jurang di Desa Tileng, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Senin (5/2/2024). Foto: Dok. Istimewa
Sementara itu, KBO Reskrim Polres Madiun, Iptu Johan mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak empat saksi, yakni ayah, menantu dan dua anak kandung korban.
"Dari hasil otopsi menunjukkan ada luka sayatan di leher, sepanjang 13 centimeter. Hasil tersebut kami kembangkan dan koordinasi dengan dokter," kata Johan.
Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian Manir. Belum ditentukan apakah perempuan tersebut korban pembunuhan atau bukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar