Search This Blog

ICW Kritik Kasus Firli Bahuri Alot: Kapolri Harus Panggil Kapolda Metro

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
ICW Kritik Kasus Firli Bahuri Alot: Kapolri Harus Panggil Kapolda Metro
Feb 25th 2024, 22:10, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS

Firli Bahuri penuhi panggilan penyidik soal pemerasan SYL, Jumat (19/1). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Firli Bahuri penuhi panggilan penyidik soal pemerasan SYL, Jumat (19/1). Foto: Thomas Bosco/kumparan

ICW menyebut ada kejanggalan dalam penanganan kasus Firli Bahuri, eks Ketua KPK. Sudah lama ditetapkan tersangka pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, namun belum juga ditahan.

Kurnia Ramadhana menduga hal tersebut disebabkan adanya konflik kepentingan antara Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dengan Firli Bahuri. Karyoto sebelumnya adalah mantan bawahan Firli Bahuri di KPK.

"Lambatnya penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Firli Bahuri yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat, terutama menyoal dugaan konflik kepentingan antara Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto dengan mantan Ketua KPK tersebut," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/2).

Karyoto ialah Deputi Penindakan KPK sebelum menjadi Kapolda. Di bawah pimpinan Firli Bahuri. Secara kepangkatan di kepolisian, ia juga masih di bawah Firli.

Dugaan adanya konflik kepentingan Karyoto-Firli Bahuri ini yang membuat ICW mendorong Kapolri Listyo Sigit Prabowo memanggil Karyoto. Menanyakan proses penyidikan Firli Bahuri.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan

"ICW mendorong agar Kapolri memanggil Karyoto untuk menanyakan perkembangan proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda. Jangan sampai proses hukum Firli ini hanya riuh rendah saat penetapan tersangka saja, namun saat proses hukumnya berjalan justru melempem," imbuh dia.

"ICW merasa ada yang janggal dalam proses hukum terhadap Firli," tambah dia.

Kurnia mencontohkan, hingga saat ini Firli tak kunjung ditahan oleh penyidik. Padahal, dengan ditahannya Firli akan mempermudah proses hukum, khususnya pemeriksaan dan menutup celah bagi mantan Ketua KPK itu menghilangkan barang bukti.

"Selain itu bolak balik berkas dari kejaksaan ke penyidik Polda juga penting disorot. Sebab, kalau terus menerus seperti itu berarti penyidik lambat dalam memenuhi permintaan dari kejaksaan," pungkas dia.

Firli Bahuri sudah lama ditetapkan tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia juga sudah beberapa kali diperiksa, tapi tak kunjung ditahan.

Terbaru, Firli Bahuri kembali dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka besok, Senin (26/2). Dia bakal diperiksa di Bareskrim Polri.

Media files:
01hnff2c2pjdwkze6rwzpg4a5s.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar