Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka terkair kasus dugaan pemerasan eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Senin (26/2).
Eks Ketua KPK itu tiba di Bareskrim diam-diam saat dijadwalkan datang pukul 10.00 WIB.
Firli hadir tak melalui pintu depan Bareskrim yang dipantau wartawan sejak pagi. Namun kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, sudah mengkonfirmasi kehadiran eks Ketua KPK itu.
"(Sedang) diperiksa," kata Ian lewat pesan singkat.
"Sudah (hadir)," imbuh dia.
Saat memenuhi panggilan Polri pada Desember lalu, Firli juga tiba di Bareskrim tanpa diketahui kedatangannya oleh awak media.
Belum ada keterangan dari Polri terkait kehadirian Firli. Tetapi Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Kombes Arief Adiharsa, sempat mengatakan ia berharap Firli tak mangkir.
"Kita berharap yang bersangkutan hadir untuk mempercepat proses melengkapi berkas perkara," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar