Search This Blog

Setara Institute: Kebebasan Berpendapat Era Jokowi Paling Buruk

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Setara Institute: Kebebasan Berpendapat Era Jokowi Paling Buruk
Dec 10th 2023, 19:45, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS

Presiden Jokowi saat ditemui wartawan di Istana Kepresidenan. Foto: Nadia Riso/kumparan
Presiden Jokowi saat ditemui wartawan di Istana Kepresidenan. Foto: Nadia Riso/kumparan

Setara Institute bersama International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) mengungkap Presiden Joko Widodo memiliki kinerja paling buruk dalam melindungi hak warga atas kebebasan berpendapat.

"Pemenuhan hak atas tanah dan jaminan kebebasan berekspresi dan berpendapat adalah hak yang paling buruk selama kepemimpinan Jokowi yang hampir menuju satu dekade," kata Setara dalam keterangan tertulis dikutip, Minggu (10/12).

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bogor Raya terlibat aksi saling dorong dengan personel kepolisian di depan Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/4/2022). Foto: Arif Firmansyah/ANTARA FOTO
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bogor Raya terlibat aksi saling dorong dengan personel kepolisian di depan Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/4/2022). Foto: Arif Firmansyah/ANTARA FOTO

Setara lalu menghimpun skor indeks HAM tahunan selama 9 tahun Jokowi menjabat. Hasilnya, Jokowi tidak pernah mendapatkan skor indeks HAM di atas angka 4.

Paling tinggi, Jokowi hanya mampu mencapai angka 3.

Skor 1 menunjukkan sebuah negara memiliki performa perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM yang paling buruk. Semakin tinggi skor yang diraih, maka semakin bagus penghormatan dan pemenuhan HAM.

"Di tahun 2019 skor Indeks HAM sebesar 3,2, lalu 2020 di angka 2,9, tahun 2021 di angka 3, tahun 2022 di angka 3,3 dan di tahun 2023 ini kembali turun menjadi 3,2," kata Setara.

Bahkan, skor ini sempat menurun di tahun-tahun terakhir Jokowi menjabat. Skor yang diraih Jokowi tahun ini mengalami penurunan dari tahun lalu.

"Pada Indeks HAM 2023, skor rata-rata untuk seluruh variabel adalah 3,2, yaitu turun 0,1 dari tahun sebelumnya yang berada pada skor 3,3," tuturnya.

Aksi kepala desa dari berbagai daerah melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Selasa (5/12/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Aksi kepala desa dari berbagai daerah melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Selasa (5/12/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Atas angka itu, Setara Institute memberikan 7 rekomendasi bagi Kepemimpinan Nasional Baru nanti. Berikut rekomendasinya:

  1. Presiden Jokowi mengakselerasi adopsi instrumen HAM internasional melalui ratifikasi Optional Protocol to the Convention Against Torture dan pengesahan RUU Ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa.

  2. Mengambil tindakan segera untuk mencetak legacy di bidang HAM, di antaranya melalui penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang belum terealisasi dan menimbulkan pelanggaran HAM, akselerasi penyelesaian yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk penuntasan kejahatan pembunuhan atas Munir Said Thalib.

  3. Kepemimpinan nasional baru menjadikan HAM sebagai basis penyusunan perencanaan pembangunan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dengan indikator-indikator yang presisi dan berbasis pada disiplin hak asasi manusia.

  4. Kepemimpinan nasional baru memperkuat dukungan kebijakan yang mengikat sektor bisnis dan dukungan penganggaran yang signifikan untuk pengarusutamaan bisnis dan HAM sebagai instrumen perwujudan kesetaraan akses terutama hak atas tanah untuk mencegah keberulangan kasus pelanggaran HAM pada sektor bisnis.

  5. Kepemimpinan nasional baru memastikan perencanaan pembangunan yang inklusif dan memastikan semua entitas warga negara memperoleh jaminan pemajuan kesejahteraan tanpa diskriminasi.

  6. Kepemimpinan nasional baru mengadopsi dan memastikan tata kelola yang inklusif (inclusive governance) dalam menangani intoleransi, radikalisme dan terorisme, guna mewujudkan inclusive society yang memiliki ketahanan atau resiliensi dari virus intoleransi dan radikalisme.

  7. Kepemimpinan nasional baru mengagendakan pembahasan sejumlah RUU yang kontributif pada pemajuan HAM seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Sistem Pendidikan Nasional serta melakukan tinjauan ulang terhadap regulasi dan kebijakan yang kontra-produktif pada pemajuan HAM seperti UU Cipta Kerja dan UU Perubahan Kedua UU ITE.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar