Search This Blog

Kepergok Curi Ayam Bangkok, Seorang Remaja di Lampung Nyaris Diamuk Massa

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kepergok Curi Ayam Bangkok, Seorang Remaja di Lampung Nyaris Diamuk Massa
Dec 15th 2023, 23:48, by Sinta Yuliana, Lampung Geh

Kedua pelaku yang berhasil diamankan. | Foto: Dok Polres Lampung Tengah
Kedua pelaku yang berhasil diamankan. | Foto: Dok Polres Lampung Tengah

Lampung Geh, Lampung Tengah - Seorang remaja 15 tahun hampir diamuk massa lantaran nekat mencuri ayam bangkok di Kampung Wates, Kecamatan Bumiratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.

Remaja itu berinisial S (15). Ia ditangkap bersama rekannya IS (36) saat kepergok hendak mengambil 2 ekor ayam bangkok senilai Rp 4 juta di kandang milik korban Amat.

Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Roma Irawan Putra mengatakan, kedua pelaku berhasil selamat dari amukan massa setelah Tim Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban bergerak cepat mengamankan kedua pelaku di TKP.

"Ya benar, kedua pelaku telah kami amankan di Mapolsek Bumi Ratu Nuban. Mirisnya, salah satu pelaku pencurian masih berusia 15 tahun atau masih dibawah umur," katanya.

Roma menambahkan aksi pencurian itu bermula saat kedua pelaku menyatroni rumah korban sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, pelaku datang berboncengan menggunakan motor merk Honda Vario warna hitam.

Setibanya dirumah korban, para pelaku masuk ke dalam kandang ayam melalui pagar bambu yang tidak terkunci.

"Bocah tersebut langsung membekap 2 ekor ayam bangkok lalu memasukkannya kedalam karung," ungkapnya.

Namun, kedatangan pelaku ternyata membuat suara gaduh karena puluhan ayam di kandang bersuara dan beterbangan.

Korban pun keluar untuk memeriksa, setelah diperiksa korban melihat 1 unit sepeda motor terparkir di kandang dan orang tak dikenal memegangi karung.

"Korban langsung teriak maling, warga yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan dan mengepung kedua pelaku yang tepergok mencuri ayam," ucapnya.

Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung menuju TKP untuk mengamankan kedua pelaku dari amuk massa.

"Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 2 ekor ayam bangkok milik korban, 1 buah karung dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana atau pencurian dengan pemberatan. (Yul)

Media files:
01hhpxe3kghs66z59xnqfnjybd.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar