Jadwal kampanye pemilu 2024 adalah informasi penting yang perlu diketahui masyarakat secara umum. Dengan mengetahui jadwal kampanye, masyarakat dapat memperhatikan lebih lanjut terkait kandidat yang akan dipilih pada pemilu 2024 nanti.
Hal ini karena selama pemilu, kandidat calon yang termasuk sebagai peserta pemilu akan menyampaikan visi dan misi yang akan dijalankan jika terpilih nanti. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui calon pemimpin yang akan dipilih.
Jadwal Kampanye Pemilu 2024 sampai Pengucapan Sumpah
Ilustrasi Jadwal Kampanye Pemilu 2024. Foto: dok. Unsplash/Parker Johnson
Dikutip dari buku berjudul Buku Pidana Masa Kampanye Pemilu 2019, Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Jombang (2018), kampanye adalah kegiatan peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri peserta pemilu.
Pada emilu yang akan datang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan peraturan kampanye untuk Pemilu 2024. Peraturan tersebut dicantumkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023.
Menurut aturan tersebut, jadwal kampanye Pemilu 2024 dimulai sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Lebih lengkap, berikut jadwal pemilu mulai dari kampanye hingga pengucapan janji Presiden dan Wakil Presiden:
Masa kampanye pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024
Masa tenang: 11-13 Februari 2024
Pemungutan dan penghitungan suara: 14 Februari 2024
Rekapitulasi hasil perhitungan suara: 15 Februari-20 Maret 2024
Jika terjadi putaran kedua Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024, maka akan ada kampanye tambahan: 2 - 22 Juni 2024:
Masa tenang jelang Pilpres 2024 putaran kedua (jika ada) : 23-25 Juni 2023
Pengucapan sumpah atau janji DPRD Kabupaten atau Kota: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten atau Kota.
Pengucapan sumpah atau janji DPRD provinsi: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi
Pengucapan sumpah atau janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
Pengucapan sumpah atau janji presiden dan wakil presiden: 20 Oktober 2024.
Masa kampanye tersebut mencakup beberapa poin seperti pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum berupa pamflet dan lain sebagainya.
Selain itu, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta kampanye melalui media sosial juga termasuk di dalam poin kampanye yang dapat dilakukan selama masa kampanye.
Demikian pembahasan tentang jadwal kampanye Pemilu 2024 yang disajikan lengkap sampai jadwal sumpah atau janji Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Semoga bermanfaat untuk menambah informasi terkait pemilu 2024. (DAP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar