Dec 21st 2023, 19:55, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS
Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan keterangan pers terkait Debat Calon Wakil Presiden untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (21/12/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Ujung tombak KPU di tingkat TPS yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dipastikan akan mendapat honor dan jaminan kesehatan dalam menyelenggarakan kontestasi lima tahunan mendatang.
Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan, evaluasi dari Pemilu sebelumnya petugas KPPS menerima honor yang tak sebanding. Padahal tugasnya berat.
"Kita usulkan kepada pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, supaya ada penambahan honor sesuai dengan beban kerja yang kemudian disetujui untuk ketua KPPS itu Rp 1,2 juta, untuk anggota Rp 1,1 (juta) untuk pemilu 2024," kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (21/12).
Selain honor, Hasyim juga memastikan petugas KPPS akan mendapat uang santunan berupa jaminan kesehatan BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan bagian dari instruksi presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021.
"Presiden menginstruksikan akan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan. Nah salah satu jenis ketenagakerjaan yang diinstruksikan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan itu disebutkan dalam perpres tersebut adalah penyelenggara pemilu," ucap dia.
KPU telah mengkoordinasikan hal ini ke Kemendagri hingga Pemda untuk menyediakan anggarannya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Mendagri kemudian teman-teman KPU provinsi, kabupaten/kota juga sudah berkoordinasi dengan pemda masing-masing untuk mengupayakan anggaran untuk jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penyelenggara pemilu," tutup dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar