Nov 24th 2023, 22:09, by Sinta Yuliana, Lampung Geh
Pelaku pencabulan yang berhasil diamankan. | Foto: Dok Polres Lampung Selatan
Lampung Geh, Lampung Selatan - Seorang remaja nekat cabuli tetangganya sendiri berinisial TA (30) saat sedang tidur di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
Remaja itu berinisial BS (18) warga Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan. Ia ditangkap, Kamis (23/11) sekitar 00.30 WIB.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan.
"Pelaku diamankan tanpa perlawanan di kediamannya pada Kamis 23 November 2023," katanya.
Martono menjelaskan perbuatan bejat itu terjadi di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, (20/11) sekitar pukul 00.15 WIB.
Pelaku pencabulan yang berhasil diamankan. | Foto: Dok Polres Lampung Selatan
"Korban saat itu sedang tidur tiba-tiba ada yang membangunkan, setelah korban terbangun, korban melihat pelaku yang menggunakan tutup wajah dan mengancam akan membunuh apabila korban berteriak," ucapnya.
Kemudian, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban. Setelah kejadian itu pelaku langsung kabur melarikan diri.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Tanjung Bintang guna proses hukum yang berlaku.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
"Pelaku saat ini telah ditahan dan dijerat Pasal 289 KUHP dengan kekerasan melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dan diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun," pungkasnya. (Yul/Put)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar