Search This Blog

PKB Usul Nomor Urut Capres-Cawapres Ditentukan dengan Rembukan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
PKB Usul Nomor Urut Capres-Cawapres Ditentukan dengan Rembukan
Nov 3rd 2023, 18:34, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Jazilul Fawaid, Anggota DPR RI di Gedung KPK, Rabu (13/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Jazilul Fawaid, Anggota DPR RI di Gedung KPK, Rabu (13/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB, Jazilul Fawaid, menyarankan agar penentuan nomor urut capres-cawapres dilakukan dengan cara rembukan.

KPU akan mengundi nomor urut capres-cawapres pada 13 November mendatang. Ada tiga calon sejauh ini yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Kalau itu kan dirembukkan aja antar capres kan, kan urutannya 1, 2, dan 3 kan. Enggak mungkin 101, 102, 103. Nah dari komposisi koalisi-koalisi partai yang ada menunjukkan cocok gitu," kata Jazilul kepada wartawan di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (3/11).

Capres-Cawapres 2024 - Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran. Foto: kumparan
Capres-Cawapres 2024 - Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran. Foto: kumparan

Wakil Ketua MPR ini mengatakan, ada tiga partai yang berada di tiga koalisi berbeda.

"Ada satu ada PKB, dua kan ada Gerindra, tiga ada PDIP. Atau mau dibalik, kita yang nomor tiga? Terserah," ujar dia.

Jazilul menyinggung saat pengambilan nomor urut parpol Pemilu 2024. Kala itu, ada parpol yang diundi dan ada parpol yang menggunakan nomor urut yang lama.

"Nanti pengundian nomor urut pasangan calon lebih baik partai-partai koalisi berembuk saja, enggak usah diundi," tutur Jazilul.

Oleh sebab itu Jazilul berharap, pasangan Anies dan Muhaimin mendapatkan nomor urut sama seperti PKB, yaitu nomor urut 1.

"Tapi yang jelas kalau kita yang PKB berharap pak Anies nomor satu, dan nanti jadi juara satu," ucapnya.

Media files:
01he080yte8w9cy4e2ahgzsy1f.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar