DPC PDIP Solo, Jawa Tengah, resmi melayangkan surat kepada Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (31/10). Surat itu agar Gibran mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.
Surat pengembalian KTA PDIP tersebut imbas putra sulung Presiden Jokowi maju menjadi bacawapres usai diusung Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM). Padahal, PDIP telah mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengungkapkan surat itu dititipkan pada Sekretaris DPC PDIP yang juga menjabat Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa.
Surat tersebut isinya menyarankan Gibran membuat surat pengunduran diri serta mengembalikan KTA.
"Ini untuk menjaga Mbak Megawati (Ketum PDIP) dan Presiden Jokowi supaya tidak dituduh berdiri di dua kepentingan Pilpres 2024," kata Rudy, Jumat (3/11).
Rudy mengatakan, pada saat Gibran bikin KTA, ia datang ke DPC PDIP Solo untuk syarat mendaftar Wali Kota Solo. Sekarang KTA itu seharusnya dikembalikan kembali ke DPC PDIP Solo.
"Kita sarankan KTA dikembalikan dan mengajukan surat pengunduran diri, itu aja. Dulu minta KTA PDIP, ya sekarang kembalikan," katanya.
Gibran membenarkan telah menerima surat dari DPC PDIP Solo tersebut. Ia pun akan menindak lanjuti KTA tersebut.
"Saya sudah bawa (suratnya Pak Rudy) nggih. Nanti akan kami tindak lanjuti," kata Gibran di Balai Kota Solo, Jumat (3/11).
Ditanya terkait waktu pengembalian KTA dan membuat surat pengunduran diri sebagai kader PDIP karena maju cawapres diusung partai KIM, Gibran enggan menjawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar