Nov 24th 2023, 19:45, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita
Ilustrasi pemerkosaan.
MANADO - Kasus dugaan perkosaan terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), tepatnya di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken. Kali ini, pelaku dan korban adalah anak di bawah umur. Terduga pelaku berinisial YP, masih berusia 13 tahun dan korbannya 10 tahun.
Kasus ini dilaporkan ke Polresta Manado oleh ibu korban yang merasa keberatan dengan peristiwa yang menimpa anaknya yang masih di bawah umur tersebut.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait, melalui Kasi Humas, Ipda Agus Haryono, menyebutkan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (10/11) lalu, sekitar pukul 22.00 Wita.
Menurut Agus, dalam laporannya, ibu korban menjelaskan jika kejadian itu berawal saat korban sedang tidur di dalam kamarnya. Tiba-tiba pelaku masih dan memaksa korban untuk berhubungan layaknya suami istri.
"Meskipun korban menolak, pelaku tetap melanjutkan perbuatannya dengan cara menahan tangan korban, melucuti celana korban, dan melakukan hubungan badan," kata Agus menceritakan kembali laporan dari pelapor yang merupakan ibu korban.
Setelah dilaporkan, polisi langsung melakukan olah data dan mencari terduga pelaku. Namun, terduga pelaku tak berhasil ditemukan di wilayah Kota Manado. Setelah melakukan penyelidikan ulang, polisi mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku melarikan diri ke Tagulandang, Kabupaten Sitaro.
Menurut Agus, dengan mendapat dukungan dari Polsek Tagulandang, tim berhasil mengamankan terduga pelaku pada Rabu (22/11) lalu.
"Pelaku dibawa kembali ke Manado untuk diproses lebih lanjut," kata Agus kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar