Oct 7th 2023, 17:50, by Sinta Yuliana, Lampung Geh
Lampung Geh, Bandar Lampung - Bagi kalian calon PPPK, CPNS atau yang membutuhkan surat tes rohani, jasmani, dan bebas narkoba, dapat datang ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung.
Pasalnya, Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung saat ini telah melayani tes kesehatan rohani, jasmani dan bebas narkoba.
Berdasarkan laman resmi media sosial @rsjd_lampung, pelayanan kesehatan Rohani, Jasmani dan Bebas Narkoba di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung dibuka pada Senin-kamis mulai pukul 08.00-14.30 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu 08.00-12.30 WIB.
Adapun pendaftaran pelayanan tes kesehatan tersebut dapat dilakukan dengan mendatangi Rumah Sakit Jiwa (offline) dengan membawa potocopy KTP atau mengakses website Rojana (https://rojana.rsj.lampungprov.go.id).
Berikut tarif layanan untuk tes kesehatan rohani, jasmani dan bebas narkoba, yakni:
1. Pendaftaran= Rp 20.000
2. Tes Kesehatan Jasmani=Rp 35.000
3. Tes Kesehatan Rohani= Rp 240.000
4. Tes Kesehatan Bebas Narkoba (3 Parameter) = Rp110.000
5. Tes Kesehatan Bebas Narkoba (6 Parameter) = Rp 200.000
Sementara itu, pembayaran pelayanan tes kesehatan rohani, jasmani dan bebas Narkoba itu sendiri dapat dilakukan melalui pembayaran cash atau qris. (Yul/Put)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar