Oct 12th 2023, 22:17, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita
Ilustrasi penganiayaan
MANADO - Kasus perempuan aniaya perempuan terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara. Pelaku bernama AS alias Karen (21), melakukan penganiayaan terhadap Stephannie Devina Seba sehingga alami memar di sejumlah bagian tubuh.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (7/10) pekan lalu sekitar pukul 21.06 Wita, di Kelurahan Malalayang Satu TImur, Kecamatan Malalayang, dipicu adu mulut, lalu pelaku AS alias Karen menganiaya korban dengan cara memukul kepala dan badan korban secara berulang kali.
Korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, akhirnya melaporkan hal itu ke Polresta Manado. Usai mendapatkan laporan, tim ALPHA ROTR kemudian langsung melakukan pulbaket dan penelusuran intensif di berbagai lokasi yang sering didatangi oleh terduga pelaku.
Setelah beberapa upaya, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Penangkapan pelaku akhirnya dilakukan di Perum Lintas Matungkas, Desa Matungkas, Kamis (12/10) saat terduga pelaku sedang menuju ke rumahnya menggunakan sepeda motor dari Paal Dua.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait, melalui Kasi Humas Agus Haryono, membenarkan kejadian itu. Dia mengatakan jika pelaku saat ini sudah diamankan dan dalam proses penyidikan.
"Untuk saat ini pelaku telah diserahkan ke piket Reserse Kriminal Polsek Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam menangani tindak kekerasan dan menjamin keamanan masyarakat," kata Agus kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar