Search This Blog

Mimin dan 2 Anaknya Bantah Terlibat Pembunuhan Tuti-Amalia: Tak Ada Bukti Kuat

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Mimin dan 2 Anaknya Bantah Terlibat Pembunuhan Tuti-Amalia: Tak Ada Bukti Kuat
Oct 20th 2023, 09:46, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS

Mimin dan kedua anaknya  Arighi (kiri) dan Agil Aulia, yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Amalia dan Tuti di Subang. Foto: Dok. kumparan
Mimin dan kedua anaknya Arighi (kiri) dan Agil Aulia, yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Amalia dan Tuti di Subang. Foto: Dok. kumparan

Polisi sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (22) di Kabupaten Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021.

Mereka adalah Jusep alias Yosep Hidayah alias Yosep Hidayat (55) — suami Tuti, ayah Amalia; Danu (22) —keponakan Tuti; Mimin Mintarsih (51)—istri kedua Yosep; dan kedua dua anak Mimin dari suami sebelumnya: Arighi Reksa Pratama (20) dan Agil Aulia (20).

Para tersangka ditetapkan setelah adanya pengakuan dari Danu kepada polisi. Danu menyerahkan diri ke polisi karena merasa tidak tenang telah membantu Yosep membunuh Tuti dan Amalia dua tahun lalu.

Yosep dan Danu sudah ditahan di Mapolda Jabar di Bandung, sedangkan Mimin dan dua anaknya hanya dikenakan wajib lapor untuk sementara ini.

kumparan mendatangi rumah Mimin di Desa Cijengkol Kecamatan Sagalaherang, Subang, Kamis (19/10/2023) malam. Mimin menegaskan bahwa dia dan dua anaknya tidak pernah terlibat dalam kasus pembunuhan ini.

"Tentunya saya dan kedua anak saya kaget atas penetapan tersangka dengan dasar pengakuan dari Danu tanpa bukti yang jelas," ujar Mimin saat ditemui di rumahnya.

Mimin mengaku dia sama sekali tak melakukan dan tak berbuat atau ikut terlibat dalam peristiwa pembunuhan itu.

"Saya sama sekali tak pernah melakukan ataupun terlibat dalam kasus tersebut dan tak pernah ada di TKP saat peristiwa tersebut terjadi, seperti yang dituduhkan Danu kepada penyidik hingga akhirnya penyidik menetapkan saya dan kedua anak saya sebagai tersangka dalam kasus tersebut," katanya.

Mimin juga menegaskan dia bersama kedua anaknya dan Yosep pada saat terjadinya peristiwa tersebut sedang berada di rumah.

"Saya sekeluarga ada di rumah saat peristiwa tersebut terjadi, sama sekali tak ada di TKP. Jadi apa yang dituduhkan oleh Danu tersebut sama sekali tidak benar," tegasnya.

Mimin dan kedua anaknya  Arighi dan Agil Aulia, yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Amalia dan Tuti di Subang. Foto: Dok. kumparan
Mimin dan kedua anaknya Arighi dan Agil Aulia, yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Amalia dan Tuti di Subang. Foto: Dok. kumparan

Tak mengenal Danu

Mimin dan kedua anaknya juga sama sekali tak pernah mengenal dan bertemu Danu.

Saya sama sekali tak kenal sama Danu dan melihat Danu pun baru sekali saat proses oleh TKP, ketika itu Danu digigit anjing," kata Mimin.

Dia mengaku syok karena rumahnya digerebek polisi. Akhirnya dia memilih tinggal di rumah kakaknya yang tak jauh dari rumah dia.

"Saat ini saya untuk sementara tinggal di rumah kakak karena masih syok dengan peristiwa penggerebekan kemarin. Alhamdulillah para tetangga juga banyak yang memberi dukungan kepada keluarga saya untuk tetap sabar dan tabah dalam menghadapi ujian ini," katanya.

Pengacara sebut fitnah

Sementara itu, Fajar Sidik, pengacara Mimin, menegaskan akan terus mendampingi kliennya agar bisa terbebas dari hal yang disebutnya fitnah ini.

"Kita akan terus berusaha untuk mengungkap kasus ini dengan pelaku sebenarnya, karena klien kami ini bukan pelakunya, klien kami ini hanya korban fitnah dan tuduhan dari seseorang. Semoga Allah membukakan jalan dan menunjukkan siapa pelaku sebenarnya," kata Fajar di kesempatan yang sama.

Yosep Hidayat (kiri) dan M. Ramdanu alias Danu. Foto: Dok. Istimewa
Yosep Hidayat (kiri) dan M. Ramdanu alias Danu. Foto: Dok. Istimewa

Terkait penetapan tersangka terhadap kliennya, Fajar mengatakan akan menghormati proses hukum.

"Saat ini kita hormati dulu proses hukum, dan kita akan tempuh jalan lain untuk terus memperjuangkan klien saya ini agar terbebas dari fitnah dalam kasus ini," katanya,

Media files:
01hd5dyye7gk17xky2t96ajnq2.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar