Search This Blog

KPK Tangkap SYL di Apartemen di Barito Jaksel

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPK Tangkap SYL di Apartemen di Barito Jaksel
Oct 12th 2023, 20:05, by Tim kumparan, kumparanNEWS

Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023).  Foto: Luthfi Humam/kumparan
Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan

KPK menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Politikus NasDem itu ditangkap penyidik KPK di sebuah apartemen.

Informasi yang dihimpun kumparan, SYL ditangkap dari apartemen yang berada di kawasan Barito, Jakarta Selatan, Kamis (12/10). Ia kemudian langsung dibawa ke Gedung KPK.

Tiba di Gedung KPK, SYL tampak memakai kemeja putih dengan dibalut jaket hitam. Ia terlihat memakai masker dan juga topi. Tangan pun terborgol.

SYL ialah tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi. Diduga, ia menerima keuntungan hingga Rp 13,9 miliar.

KPK menjerat SYL bersama dengan Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta selaku Direktur Kementan. Kasdi sudah ditahan. Tinggal SYL dan Hatta yang belum ditahan penyidik.

SYL sedianya diperiksa penyidik KPK pada Rabu kemarin. Namun, ia tak memenuhi panggilan dengan alasan menjenguk ibunya sakit di Makassar.

Pada Rabu kemarin, hanya Kasdi yang ditahan. Tinggal SYL dan Hatta yang belum ditahan.

Penangkapan SYL ini menjadi sorotan. Sebab sebetulnya sudah ada surat panggilan kedua bagi SYL untuk diperiksa pada Jumat (13/10).

Dalam surat yang dilihat kumparan, surat panggilan kedua bagi SYL dilayangkan pada Rabu (11/10). Ditandatangani oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur.

Belum diketahui alasan KPK menangkap SYL. KPK belum berkomentar mengenai penangkapan ini. Pihak SYL maupun NasDem pun belum berkomentar.

Media files:
01hchxb4st8gt5nhy4j5xbc9fp.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar