Search This Blog

Isu Lingkungan dan Keterkaitannya dengan Aksi Politik Global

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Isu Lingkungan dan Keterkaitannya dengan Aksi Politik Global
Oct 7th 2023, 17:51, by Adhyarisa Manyura Rizharinka, Adhyarisa Manyura Rizharinka

Ilustrasi Enviromental Protection. Foto: AndreasAux. Sumber: Pixabay
Ilustrasi Enviromental Protection. Foto: AndreasAux. Sumber: Pixabay

Perubahan iklim dan lingkungan di saat ini merupakan sesuatu yang harus menjadi suatu fokus utama dalam skala internasional. Perubahan iklim yang terjadi selama beberapa tahun ini contohnya adalah kebakaran hutan, gelombang panas di berbagai negara, bencana alam seperti banjir bandang, gempa serta badai angin topan.

Tidak hanya itu, suhu bumi yang meningkat menyebabkan mencairnya es kutub yang tentu dapat menimbulkan bencana alam beruntun, karena pada dasarnya bumi dan seluruh isinya dapat mempengaruhi satu sama lain.

Sebagai bukti konkret dari contoh di atas, bisa kita lihat efek dari karhutla (kebakaran hutan dan lahan) yang sedang dialami oleh negara Indonesia dan negara sekitarnya yang terkena imbas dari polusi asap tersebut. Jepang, Austria, Prancis, Polandia, Swiss, dan Jerman yang sedang dilanda gelombang panas dan membuat rekor suhu terpanas di tahun ini setelah sekian lama.

Kemudian,dampak dari es laut yang mencair di belahan kutub bumi dikabarkan baru-baru ini telah membunuh setidaknya 10.000 anak penguin. Tidak hanya itu, tindakan manusia sendiri yang baik disengaja maupun tidak disengaja, seperti aksi pembukaan lahan illegal, hasil pembuangan limbah yang tidak ditangani dengan benar, dan penggunaan sampah plastik yang apabila tidak dapat ditanggapi dengan cepat, isu-isu lingkungan ini bisa menjadi masalah dengan eskalasi lebih besar yang membahayakan kehidupan manusia.

Campur Tangan Politik dalam Isu Lingkungan

The Willows Project

Tentu saja, upaya dalam penanganan isu lingkungan ini tidak terlepas dari campur tangan politik. Krisis lingkungan yang terjadi dapat kita kaitkan dengan kepentingan pribadi yang bersifat politis. Entah demi tujuan pribadi, sebuah pihak mampu mengambil keputusan yang mengancam keberlangsungan lingkungan. Melalui keputusan pihak Amerika Serikat yang menarik penandatanganannya dalam Paris Agreement karena dianggap merugikan AS dan tak berapa lama kemudian mencetuskan adanya proyek yang dinamakan The Willows Project.

Proyek ini merupakan proyek pengeboran minyak yang akan dilakukan di Negara Bagian Alaska dengan 3 titik utama sebagai pusatnya yang sudah disahkan pada 13 Maret 2023. Banyak yang berpendapat bahwa aksi proyek ini akan memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dalam skala global dan hanya memberikan keuntungan pada pihak AS saja.

Apabila kita melihat sisi positif untuk AS, proyek ini dapat menciptakan setidaknya 2.500 lapangan tenaga kerja yang baru dan meningkatkan perekonomian negara tersebut. Namun, melihat dari perspektif dampaknya kepada lingkungan, hal ini dikecam keras karena dapat membahayakan tatanan lingkungan dunia.

Protokol Kyoto

Protokol Kyoto merupakan persetujuan internasional yang mengatur pelaksanaan konvensi terkait perubahan iklim dan lingkungan dari segi hukum tentang pengurangan gas emisi rumah kaca (GEKC) sebanyak 5%. Namun, perjanjian ini terbukti gagal karena banyaknya pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian gagal melakukan kewajiban mereka.

Protokol yang dibuat untuk mengelola persoalan iklim dan lingkungan ternyata tidak menghasilkan pengaruh yang signifikan terhadap bencana-bencana akibat perubahan iklim dan lingkungan. Salah satunya adalah pihak Amerika Serikat yang tidak meratifikasi protokol ini karena dianggap tidak memberikan keuntungan dalam kepentingan ekonomi dan politik negaranya.

Perjanjian Paris

Perjanjian ini memuat mengenai aturan bagi negara-negara anggota untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan karbondioksida setidaknya 2,0 derajat celcius. Akan tetapi, poin penting ini gagal dilaksanakan oleh beberapa negara anggota. Negara-negara tersebut masih belum mampu menerapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam mewujudkan aturan-aturan yang telah disepakati.

Mulai dari kepentingan suatu negara itu sendiri, kurangnya teknologi yang mendukung, pendanaan yang kurang untuk mendukung program yang dilaksanakan, hingga kurangnya mobilisasi terhadap masyarakat untuk menciptakan kesadaran pentingnya menjaga dan waspada terhadap perubahan iklim dan lingkungan.

Berdasarkan contoh-contoh di atas, dapat kita lihat bahwa kepentingan sebuah negara atau national interest dapat mempengaruhi bagaimana sebuah negara mengambil keputusannya. Termasuk dengan keputusan politis mengenai langkah-langkah dalam mengatasi perubahan isu lingkungan dan iklim.

Upaya Penanganan Isu Lingkungan dengan Memanfaatkan Kekuatan Politik Global

Ilustrasi perempuan dalam menjaga lingkungan. Foto: Chokniti Khongchum/Shutterstock
Ilustrasi perempuan dalam menjaga lingkungan. Foto: Chokniti Khongchum/Shutterstock

Sebuah teori menarik yang berhubungan dengan isu lingkungan, salah satunya adalah green theory. Green theory atau teori hijau merupakan salah satu cabang teori di hubungan internasional yang menekankan kerja sama internasional dengan berfokus pada lingkungan. Teori ini dalam perspektif politik mengatakan bahwa lingkungan dapat mempengaruhi perubahan politik, kekuasaan, pembuatan, pelaksaan, dan pengawasan suatu keputusan.

Maka dari itu, suatu negara tidak dapat dapat mengandalkan kekuatannya sendiri, namun juga harus bekerja sama dengan negara-negara lainnya untuk mengatasi isu lingkungan dan menekankan enviromental justice, sustainable development, environmental rights, ecological security, dll. Melalui kekuatan yang dimiliki negara, hal itu dapat dimanfaatkan untuk mengatasi isu lingkungan ini bersama-sama, menyadari bahwa pada dasarnya ekosistem alam saling berkaitan dan harus dijaga.

Selain green theory penerapan ekonomi hijau yang berfokus pada peningkatan ekonomi sekaligus menjaga lingkungan dan sumber daya alam yang ada dapat kita lihat manfaatnya. Beberapa negara seperti China dan Korea Selatan telah menerapkan konsep ekonomi hijau ini. Ekonomi hijau juga berfokus pada pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, serta perlindungan lingkungan.

Baru-baru ini PBB mengesahkan konsesus Perjanjian tentang Konservasi dan Pemanfaatan Berkelanjutan Keanekaragaman Hayati Laut di Luar Yurisdiksi Nasional (Biodiversity Beyond National Jurisdiction/BBNJ) pada Juni lalu. Isi dari perjanjian memuat hal-hal seperti aturan yang melindungi dan melestarikan laut, memberikan keuntungan dari segi ekonomi dan pertukaran teknologi kelautan, pengembangan kapasitas, dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara adil. Tentunya, hal ini sangat menguntungkan negara-negara berkembang yang memiliki wilayah laut yang luas, sekaligus berkontribusi dalam menjaga lingkungan.

Kerja sama lain yang telah dilakukan dapat dilihat dari pertemuan yang dilakukan oleh pihak Indonesia dan Mesir dalam rangka menjalin kerja sama dalam bidang lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan. Kedua negara ini bersepakat untuk bekerja sama dalam bidang perlindungan terhadap keanekaragaman hayati dan kawasan lindung; perubahan iklim; pengelolaan dan penanganan bahan dan limbah berbahaya; pendidikan dan kesadaran mengenai lingkungan, energi terbarukan, dan pengendalian terhadap polusi.

Dapat kita lihat juga Indonesia dalam menjalin kerja sama dengan Uni Eropa 2020 lalu untuk berkolaborasi dalam mengatasi tantangan perubahan iklim dan lingkungan global, serta menjaga komitmen mereka sebagai anggota Perjanjian Paris.

Hal ini memuat mitra kerja sama dalam rangka pengelolaan hutan lestari, mengimplementasikan kewajiban negara bersangkutan sebagai anggota dalam konvensi atau perjanjian mengenai perubahan iklim dan isu lingkungan, pengelolaan limbah dan keanekaragaman hayati, penggunaan energi terbarukan, ekonomi sirkular, dan konsumsi serta produksi berkelanjutan.

Berdasarkan apa yang sudah dibahas di atas, dapat kita simpulkan bahwa politik internasional dan lingkungan saling berkaitan. Sebagaimana sebuah negara tidak dapat menjaga dan mencegah perubahan iklim dan lingkungan tanpa bantuan dan kerja sama negara-negara lain. Perjanjian, konvensi, protokol, dll merupakan bentuk aksi politis dalam mengatasi isu lingkungan oleh negara-negara di dunia.

Meskipun pada dasarnya, di masa modern ini sulit untuk menerapkan perilaku dan kebiasaan yang harus dilakukan dalam menjaga lingkungan, namun dengan bekerja bersama, sebuah solusi dapat diciptakan. Hanya tinggal bagaimana kita sebagai pelaku yang terlibat dalam aturan-aturan tersebut bertindak dan melaksanakan kewajiban.

Media files:
01hc309cnm38qav79x3sszapf8.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar